Kejari Bandar Lampung Raih 5 Penghargaan Di Acara Rakerda KEJATI Lampung 2024

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2024 bertajuk, “meletakan pondasi transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia emas 2045”, yang dipusatkan di aula kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Jumat (13/12/2024) pagi.

Acara Rakerda tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Dr. Kuntadi, SH., MH., dan turut dihadiri oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, para koordinator, selain itu hadir pula seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kacabjari, serta para Kasi, pemeriksa, Kasubbag dari Kejari se-Lampung.

Kajati Lampung menyampaikan dalam sambutannya bahwa Rakerda bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi sesama Insan Adhyaksa Kejati Lampung dan mengukur sejauhmana capaian kinerja yang telah dicapai serta melakukan evaluasi untuk menentukan sasaran kerja di tahun berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kajati Lampung mengingatkan agar Kejaksaan tidak menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara tindak pidana korupsi yang ditangani, melainkan lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi, penegakan hukum guna mendukung investasi, lakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Kajati juga berharap agar jajaran Kejati Lampung cermat dalam pikiran guna menghasilkan ide-ide maupun gagasan yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif untuk menghasilkan rencana kebijakan yang diperlukan.

Dalam kegiatan tersebut juga terdapat sesi pemberian penghargaan atas kinerja bidang pada Kejari se-Lampung. Dalam momentum ini tak tanggung-tanggung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung berhasil memperoleh beberapa penghargaan.

Adapun penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi, S.H, M.H dan didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, Kasubagbin, Ahmad Fathila, S.H, M.H, Kasi Intelijen, M. Angga Mahatama, S.H, M.H, diantaranya juara umum 3 realisasi anggaran dan nilai kinerja perencanaan anggaran terbaik se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung periode TA 2024, peringkat 2 satuan kerja dengan tingkat integritas terbaik se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung periode tahun anggaran 2024 dan peringkat 3 penyelesaian perkara dengan restorative justice terbanyak pada Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Tahun 2024.

Kemudian terbaik 3 dalam penilaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus tahun 2024 se-Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sementara melalui Kasi Datun, Bambang Irawan, S.H, M.H bersama-sama tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung mampu meraih peringkat 1 (satu) atas capaian kinerja tahun 2024 Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). (*)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:42 WIB

Perkara Masih Sengketa, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Belum Sepenuhnya Terpenuhi

Kamis, 9 April 2026 - 22:36 WIB

Kasus Kayu Pinus di Gayo Lues Disorot, Rabusin Ungkap Banyak Kejanggalan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 01:01 WIB

Saat Dakwaan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur Pidana Beranikah Hakim Memvonis Terdakwa

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Sidang Rabusin Ariga Lingga Jadi Perhatian, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Asasi

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Pasal 263 KUHP Mengintai: Rabusin Tegaskan Surat Tidak Sah Bisa Berujung Proses Pidana bagi Penerbitnya

Minggu, 5 April 2026 - 23:22 WIB

Kekuatan Bukti Dipertanyakan, Sidang Kasus Kayu di Blangkejeren Disorot Publik

Sabtu, 4 April 2026 - 21:39 WIB

Kejanggalan Surat Bukti dan Proses Hukum Rabusin Ariga Lingga Mencuat dalam Sidang Pembuktian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!