Polres Bireuen Perkuat Patroli dan Pemantauan Kawasan Rawan Kebakaran untuk Mengantisipasi Karhutla Sebelum Meluas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen  | Kepolisian Sektor (Polsek) Peusangan, Polres Bireuen, mengintensifkan patroli dan sosialisasi sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah kawasan yang dinilai rawan.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu (13/9/2026) dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Peusangan. Selain memantau kondisi wilayah, personel kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dari hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Peusangan belum menemukan adanya titik api di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kapolsek Peusangan Iptu Riza, S.S.E., mengatakan pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini. Menurut dia, upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

> “Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Riza.

Ia mengatakan, pembakaran lahan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Karena itu, Polsek Peusangan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan wilayah, terutama pada kawasan yang memiliki potensi terjadinya kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk menanamkan kepedulian sejak dini. Jangan membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan demi keselamatan bersama dan kelestarian ekosistem alam,” kata Riza.

Melalui patroli dan sosialisasi secara berkelanjutan, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya serta dampak pembakaran hutan dan lahan sehingga potensi karhutla dapat dicegah sebelum meluas. (*)

Berita Terkait

Gelar Jumat Sehat, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Pimpin Jalan Santai Sekaligus Kontrol Area Brandgang
Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:25 WIB

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:02 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Senin, 21 April 2025 - 04:00 WIB

Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:50 WIB

Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:39 WIB

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:36 WIB

Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 00:37 WIB

Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terbaru

error: Content is protected !!