Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:22 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH., mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan proses hukum terhadap kasus rudal paksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Gayo Lues.

Hal tersebut disampaikan Rijaluddin dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Gayo Lues, Senin (2/6/2025), bersama Anggota DPRA Dapil VIII, Wakil Bupati Gayo Lues, serta jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK).

“Saya sangat prihatin. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga tragedi kemanusiaan. Rudal paksa yang dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri selama lima tahun adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir,” tegas Rijaluddin di hadapan peserta forum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi dari daerah pemilihan Gayo Lues tersebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat pelakunya adalah orang tua kandung korban. Ia menyebut bahwa tindakan seperti ini mencerminkan rusaknya sistem nilai dalam keluarga dan lemahnya kontrol sosial di lingkungan sekitar.

Sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menyatakan siap mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan hak perlindungan serta pemulihan psikologis.

Ia juga membuka opsi untuk menghadirkan tim ahli, termasuk psikolog anak dari luar daerah, guna membantu proses pendampingan dan pemulihan trauma korban. Menurutnya, pemulihan kondisi psikologis korban sama pentingnya dengan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Di era modern masih terjadi kekerasan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang tua sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Rijaluddin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk memperkuat program pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter sejak usia dini, termasuk sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dan desa.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, ia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan dinas terkait agar tidak ada celah bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.

“Ini bukan hanya soal keadilan hukum, tapi soal masa depan generasi kita. Jika anak-anak kita dibiarkan tumbuh dalam trauma dan ketakutan, maka Aceh tidak akan pernah benar-benar maju,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!