Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:01 WIB

50501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) membuat terobosan dengan mengumumkan secara resmi calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan kebijakan baru yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk Ketua Kebijakan Publik Aceh, Fajarul Arwalis. Menurutnya, ini adalah langkah konkret dan strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh Safrizal Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, yang berani mengambil kebijakan transparan ini. Baru pertama kali dalam sejarah, calon penerima rumah layak huni diumumkan secara resmi kepada publik,” ujar Fajarul. Ia menambahkan, kesabaran masyarakat sangat diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, MSi, didampingi Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan melalui media massa untuk memberikan ruang bagi masyarakat memberikan masukan dan saran. “Berdasarkan laporan sebelumnya, ada kasus rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasikan calon penerima di media massa agar masyarakat dapat memonitor dan membantu memastikan keakuratannya,” jelas Safrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pemerintah Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima RHL yang masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Safrizal menegaskan, proses ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Fajarul juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung langkah ini. “Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kepada Dinas Perkim untuk bekerja dan saling mengawasi agar rumah layak huni ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Fajarul menilai kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Transparansi dalam proses penentuan calon penerima bantuan menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga bantuan lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program rumah layak huni di Aceh. Dengan transparansi yang dilakukan pemerintah Aceh, diharapkan tidak hanya program ini yang berjalan lancar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!