Tanah Karo – Keresahan warga Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kian memuncak. Mereka mendesak Kapolres Karo, AKBP Eko Yulianto, untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan Kapolsek Barusjahe, AKP Bonar H. Pohan, yang diduga kuat telah bermain mata dengan pengusaha judi dadu kopyok dan ikan-ikan elektrik yang beroperasi secara bebas di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyebut bahwa aktivitas perjudian ilegal di Desa Sinaman sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Mereka bahkan menduga, alasan tidak adanya penindakan karena adanya hubungan gelap antara aparat dan pengelola usaha haram tersebut.
“Kalau memang Kapolsek tidak sanggup menutup lokasi perjudian itu, kami minta Kapolres yang turun tangan. Sudah cukup masyarakat Sinaman merasa resah, anak-anak dan pemuda terpengaruh, bahkan konflik sosial mulai terjadi,” ujar BG, salah satu tokoh masyarakat yang turut mewakili suara warga, Jumat (30/05/2025).
Menurut informasi yang beredar di kalangan masyarakat, praktik judi dadu kopyok dan ikan-ikan tersebut dikelola oleh dua orang yang dikenal berinisial JM dan LT. Keduanya disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan oknum aparat, sehingga lokasi judi yang mereka kelola seolah kebal hukum. Bahkan, aktivitas itu dikabarkan tetap berjalan lancar meski sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sektor setempat.
“Sudah berulang kali kami suarakan di media, tapi Kapolsek Barusjahe tetap diam saja. Kami curiga beliau sudah terima setoran rutin atau semacam upeti dari pengelola tempat judi itu,” tambah BG.
Sikap diam Kapolsek Barusjahe menimbulkan kecurigaan besar dari masyarakat. Mereka menduga ada main mata antara oknum aparat dan pelaku usaha perjudian. Padahal, kata warga, keberadaan aktivitas itu sudah sangat meresahkan karena mengganggu ketertiban umum, merusak moral generasi muda, serta memicu persoalan sosial lainnya di lingkungan mereka.
“Masyarakat Desa Sinaman sudah kehilangan kepercayaan kepada Polsek Barusjahe. Kalau dibiarkan, citra kepolisian di mata rakyat akan semakin buruk. Kami harap Kapolres bisa bersikap tegas dan netral,” tegas warga lainnya.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kapolsek Barusjahe maupun dari pihak Kapolres Karo terkait desakan warga dan tudingan dugaan main mata tersebut. Namun warga berharap, suara mereka tidak kembali diabaikan.
“Jangan sampai masyarakat turun ke jalan hanya untuk menutup lokasi judi. Ini tugas aparat. Kami warga hanya ingin ketenangan, bukan konflik,” ujar BG.
Mereka juga meminta agar Kapolda Sumatera Utara turut mengawasi proses ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polsek Barusjahe yang dinilai gagal menjaga ketertiban dan memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Desakan warga Desa Sinaman ini menjadi sinyal serius agar institusi kepolisian benar-benar bersih dari praktik kolusi dengan pelaku kejahatan, serta membuktikan komitmen mereka dalam menjaga keadilan dan keamanan masyarakat. (tim)













































