Tokoh Muda Aceh: Fitnah terhadap Dasco Adalah Ancaman bagi Demokrasi

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 01:27 WIB

50375 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Mahfudz Y. Loethan, Tokoh muda Aceh  angkat bicara menanggapi tudingan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikaitkan dengan sindikat judi online di Kamboja. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi merusak marwah institusi parlemen.

“Kami mengenal Pak Dasco sebagai figur nasionalis yang konsisten menjaga integritas, baik di ruang publik maupun politik. Menuduh beliau terlibat dalam jaringan judi online tanpa bukti kuat adalah tindakan sembrono yang hanya merusak kepercayaan publik pada demokrasi,” tegas Mahfudz dalam pernyataannya di Banda Aceh, Jumat (11/4).

Menurut Mahfudz, tuduhan semacam ini bukan hanya merugikan pribadi Sufmi Dasco Ahmad, tapi juga mencederai kehormatan lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan karena kepentingan politik jangka pendek, kita rela menjatuhkan satu sosok yang selama ini terbukti berdedikasi dan memiliki rekam jejak bersih dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tambah Mahfudz yang juga Ketua Gekrafs Aceh.

Ia juga meminta masyarakat untuk tabayyun, lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. “Dalam ajaran Islam, tabayyun atau klarifikasi adalah prinsip penting sebelum menilai atau menyebarkan informasi. Bangsa ini tak boleh dibangun di atas opini dan fitnah. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, tempuh jalur resmi. Jangan asal tuding di ruang publik tanpa pertanggungjawaban,” ujar Mahfudz.

Ia juga berharap agar seluruh elemen bangsa bisa menjaga iklim politik yang sehat, terlebih di tahun-tahun strategis bagi pembangunan nasional.

“Negara butuh tokoh-tokoh seperti Dasco yang tegas, berpengalaman, dan mampu menjembatani kepentingan pusat-daerah. Jangan biarkan fitnah menjadi senjata politik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menilai bahwa upaya pembunuhan karakter terhadap tokoh publik seperti Sufmi Dasco Ahmad merupakan preseden buruk yang harus dihentikan.

“Jika tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang, maka setiap pemimpin yang bersuara untuk kepentingan rakyat bisa dengan mudah diserang dan dijatuhkan. Ini bukan hanya persoalan individu, tapi soal masa depan demokrasi kita yang sehat dan beradab,” tandas Mahfudz. (red)

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!