Polemik UU TNI Dilihat Secara Objektif, Mantan Panglima GAM Sayed Mustafa Angkat Bicara

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:15 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Sayed Mustafa Usab, angkat bicara terkait pro dan kontra terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurutnya, ada upaya sistematis membelokkan persoalan dengan mengaitkannya pada trauma sejarah terkait kebangkitan Dwi Fungsi ABRI.

Sayed, yang merupakan jebolan Akademi Militer Libya, mempertanyakan dasar dari perdebatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai hanya segelintir masyarakat atau tokoh yang menolak dan mendiskreditkan disahkannya UU TNI.

Sayed pernah menjadi Anggota DPR R.I dan dipercaya untuk duduk di Komisi I, yang di antaranya membidangi pertahanan dan intelijen. Karena itu, TNI dan BIN menjadi mitra kerja Sayed saat itu.

TNI di Lembaga Sipil Tak Membawa Gerbong Militer

Sayed menegaskan bahwa penempatan prajurit TNI di lembaga atau kementerian sipil dilakukan berdasarkan kemampuan dan kelayakan, bukan untuk kepentingan militer.

“Kemarin saya dengar berita bahwa UU TNI meminta anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri dari posisi militer mereka.

Ini hal yang bagus, artinya kita tidak kembali ke era Orde Baru. Saat ini, TNI hanya ingin membantu pemerintah agar bisa berjalan dengan baik,” ujar Sayed.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai penempatan TNI di 16 lembaga atau kementerian sipil tetap berada di tangan pemerintah.

“Siapapun, termasuk TNI, tetaplah warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk menduduki jabatan sipil, tentunya dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Sebagai mantan pemimpin GAM yang pernah berseberangan dengan pemerintah, Sayed menegaskan bahwa saat ini yang dibutuhkan adalah kesejahteraan yang merata, bukan lagi konflik ideologi.

“Saya adalah orang yang memformulasikan perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia. Pemikiran pemberontakan sudah berakhir. Yang kita inginkan sekarang adalah kesejahteraan yang merata, baik di Aceh, Papua, Ambon, maupun di wilayah lainnya,” ungkapnya

Polemik UU TNI Baru Dinilai Berlebihan

Sayed juga mengkritik pihak-pihak yang menggiring opini seolah UU TNI adalah sebuah kesalahan besar. Menurutnya, UU ini disahkan karena sesuai dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Jika ada kekhawatiran terhadap Dwi Fungsi, mari kita lihat dulu pelaksanaannya, jangan buru-buru menolak sebelum melihat hasilnya. Jika nanti dalam perjalanan ada masalah, kan bisa direvisi kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sayed menilai bahwa reformasi yang terjadi saat ini memang membawa kebebasan, tetapi juga menghadirkan tantangan tersendiri.

“Dulu, saat Dwi Fungsi ABRI, masyarakat lebih tertib. Sekarang, meskipun reformasi membawa kebebasan, tetapi kehidupan semakin berat, jadi jangan sampai kita justru merusak aturan yang bisa memperkuat negara, Katanya

 

Dukung Pemerintah, Jangan Giring Opini Negatif

Sayed mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak menciptakan keresahan di masyarakat. Ia mengecam beberapa tokoh yang dianggapnya sengaja menggiring opini negatif terhadap UU TNI.

Saat ini negara sedang dalam kondisi sulit. Kita seharusnya membantu, bukan justru menggerogoti aturan yang ada.

Jika memang nanti ada kekurangan, kan bisa dikoreksi melalui jalur yang benar, jangan memperkeruh keadaan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Sayed mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam membangun bangsa yang mandiri melalui kebijakan yang telah ditetapkan.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!