Kutacane_Pada 19 Februari 2025, Bupati H. M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Heri Al Hilal terhitung dalam satu bulan masa kepemimpinannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara sudah banyak menuntaskan berbagai permasalahan masyarakat. Sabtu (22/3/2025).
Kinerja Bupati dan Wakil Bupati tersebut bisa kita akui sebagai Bupati yang siggap dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Itu terbukti dari sinergi dalam mengambil kebijakan.
Salah satunya, pembukaan akses jalan Desa Pulonas Manunggal Kecamatan Babussalam pasca pembangunan lapang tenis yang menghambat jalan akses desa dan menuju jalan lintas Kutacane. Keluhan itu terjangkit dari banyaknya masyarakat Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan dan Desa Pulonas Manunggal menyurati Bupati Aceh Tenggara untuk mencari jalan solusi atas keluhan akses jalan yang terhambat.
Prihal jalan yang tertutup, Bupati H. M. Salim Fakhry tak tinggal diam, setelah mendengar keluhan masyarakat dan beberapa tokoh yang dituakan di desa tersebut, Bupati langsung mengkaji dan merapatkan jajaran pemeritah untuk membahas solusi dari keluhan yang diutarakan. Hal hasil pada 16 Maret 2025, Bupati langsung menindak lanjuti akar dari keluhan tersebut. Bupati langsung turut terjun membuka Jalan Raja Bintang Desa Pulonas Manunggal, dengan menurunkan 1 Excavator ke lokasi.
Pada 17 Maret 2025 Aliansi Guru Bersatu Aceh Tenggara juga pernah melayangkan surat Aksi Damai (Berdemo) ke Markas Polisi Resor (Mapolres) Aceh Tenggara, prihal THR guru dan Gaji 13 Tahun 2024 Belum Kunjung juga Cair. Dan pasalnya sebelum melakukan Aksi Demo Aliansi Guru Bersatu ber-aduensi kepada Bupati Aceh Tenggara pada 19 Maret 2025.
Permasalahan ini juga langsung di respon cepat Bupati, Bupati H. M. Salim Fakhry langsung mengintruksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Tenggara untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut, hal hasil, Gaji 13 Guru Tahun 2024 dan THR Guru langsung dicairkan esoknya.
Narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane pada senin, 10 Maret 2025 diketahui penyebab kaburnya Napi akibat overkapasitas (Terlalu Banyaknya Warga Binaan), diketahuai Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara tidak layak lagi untuk menampung banyaknya warga binaan yang berjumlah kurang lebih 350 orang.
Prihal over kapasitas, Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, satu jam setelah kejadian tepatnya sekitar pukul 20. WIB langsung bergegas hadir di lokasi dan memediasi warga binaan di lapas Kelas IIB Kutacane. Tak tanggung-tanggung untuk mengatasi permasalahan overkapasitas, Bupati langsung menghibahkan tanah pemerintah untuk pembangunan lapas yang lebih baik dan luas selebar 4 hektare lebih, di Desa Purwodadi Kecamatan Badar.
Masyarakat Serta golongan kaum Pemuda sering menjuluki bupati priode 2025-2030 ini, dengan julukan Bupati respons cepat. Sebab bukan hanya permasalahan-permasalahan yang bersifat mendesak yang hanya diselesaikan H. M. Salim Fakhry, namun banyak lagi kebijakan-kebijakan Bupati ini yang selalu menimbulkan jalan keluar bagi solusi permasalahan masyarakat, Terutama permaslahan-permasalahan yang bersifat mendesak dan Bersifat hanya butuh namun perlu bagi masyarakat.
(Fenra)







































