Terkait Laporan Perzinahan di Pomdam I BB, Pelapor Berharap Praka NM Segera Ditahan dan Dipecat dari TNI

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 00:04 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | AF suami dari Hn yang melaporkan Praka NM dalam kasus perzinahan ke Pomdam I/BB berharap ada atensi khusus dari Bapak Panglima TNI, Danpuspom TNI dan Pangdam I/BB.

Pasalnya sudah hampir satu tahun laporannya di Mapomdam I/BB tidak ada kepastian hukum. Ia pun mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum yang tidak kunjung ada kejelasan dari pihak Pomdam I/BB. Ia pun berencana akan melaporkan hal tersebut ke Mabes TNI untuk mempercepat proses penanganan atas laporannya.

“Saya sudah pernah mengadukan hal tersebut kepada Kasdam namun tidak ada juga kepastian hukum, sudah melaporkan ke Pomdam I/BB sejak tahun 2024 namun hingga sekarang ini tidak ada kepastian hukum, saya menduga ada oknum Kolonel yang melindungi dia makanya sampai sekarang tidak ditahan dia, mungkin ada juga pengaruhnya karena dia diduga seroang ajudan Danbrigif 7 RR makanya pihak Pomdam mungkin takut memproses laporan saya. Dalam waktu dekat saya akan mengirimkan surat kepada Bapak Presiden RI, Bapak Panglima TNI, Danpuspom TNI dan Pangdam I Bukit Barisan meminta supaya diturunkan tim untuk memproses laporan saya di Pomdam I/BB. Kami juga akan melakukan aksi demo di Pomdam I Bukita Barisan dalam waktu dekat meminta Praka NM segera ditahan dan dipecat dari dinas TNI ini semua sedang kami persiapkan, saya sudah cukup sabar dengan semua persoalan ini, saya tidak habis pikir jika ada oknum pejabat atau mungkin saja perwira TNI Yang diduga melindungi pelaku perzinahan,” ungkapnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Pelapor AF, saya sudah bolak balik tanya terkait laporan saya di Pomdam, tapi selalu katanya berkas masi di meja Komandan, itu itu aja emangnya Komandan nya di Pomdam I/Bukit Barisan ada berapa makanya hampir setahun berkas tidak turun ke meja penyidik. Perbuatan Praka AF telah meniduri istri saya tidak bisa dimaafkan, dia juga telah merusak nama baik TNI, ada apa dia mengajak istri saya menikah dan dia meminta anak dari istri saya, dia kan punya istri juga kenapa dia meminta istri saya untuk meninggalkan saya dan dia berjanji akan memberikan istri saya rumah dan fasilitas lainnya, menurut saya Praka NM ini sudah tidak cocok menjadi serorang anggota TNI maka saya miminta Bapak Panglima TNI segera memecatnya karena oknum ini bisa menjadi duri dalam daging.

“Bapak Panglima TNI Harus segera turun tangan dalam hal ini, karena jika hal ini sampai berlarut larut penanganannya maka bisa saja permasalahan ini semakin viral, Praka NM ini sudah tidak layak lagi berada di lingkungan TNI maka tolong Bapak Panglima TNI segera memerintahkan Danpomdam untuk menahan nya dan kemudian berkasnya dilimpahkan ke Outmil Medan untuk segera disidangkan. Perbuatan Praka NM ini sangat lah bejat, dia lebih mengutamakan nafsu birahinya dengan melakukan persetubuhan kepada perempuan yang merupakan istri orang lain secara berulang ulang, dia tidak berpikir akibat dari perbuatannya rumah tangga orang lain jadi hancur dan perbuatannya merusak citra TNI,” pungkasnya

Sebelumnya, Pihak Pomdam I BB Hendro yang kami temui langsung di Mapomdam I/BB pada rabu 22 Januari 2024 menjelaskan bahwa pekara ini tetap ditangani dengan baik. (*)

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan
Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!