Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:34 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Forum Pemuda Aceh (FPA) sekaligus penggagas aksi “Kapal Aceh Hebat,” Syarbaini, meyakini kemenangan Iskandar Afarlaky dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut satu dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki data yang valid.

“Gugatan mereka tidak didukung oleh data akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara C1, suara rakyat telah jelas memenangkan Iskandar. Saya yakin 100 persen MK akan menolak gugatan ini,” tegas Syarbaini, Rabu(22/1).

Syarbaini menjelaskan bahwa Undang-Undang Pilkada Nomor 43 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan bahwa gugatan hasil pemilu hanya dapat diterima apabila terdapat perbedaan suara kurang dari dua persen. “Di Aceh Timur, selisih suara mencapai delapan persen. Dengan kondisi seperti ini, mustahil MK mengabulkan gugatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aktivis yang dikenal vokal, Syarbaini juga mengkritik pihak penggugat yang dianggap hanya menghabiskan waktu tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, real count berbasis C1 sudah cukup membuktikan bahwa kemenangan Iskandar Afarlaky sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman MK dalam menangani perkara serupa menjadi acuan kuat bahwa gugatan semacam ini tidak akan membuahkan hasil. “Sejarah menunjukkan bahwa gugatan tanpa dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas biasanya ditolak oleh MK,” tambahnya.

Dengan keyakinan yang kuat, Syarbaini berharap masyarakat Aceh Timur tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang. “Kemenangan Iskandar adalah kemenangan rakyat. Mari kita dukung beliau untuk memimpin Aceh Timur dengan amanah,” tutup Syarbaini.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Kombes Reza Chairul, Dinilai Layak Jadi Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:35 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WIB

Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:13 WIB

Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98% untuk Tahun 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:11 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin, 13 Juli 2026 - 11:19 WIB

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!