Kakanwil Kemenkum Aceh Buka Rekonsiliasi Keuangan 2024, Tekankan Pertahankan Predikat WTP

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:48 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, Meurah Budiman, secara resmi membuka kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Acara tersebut digelar pada Rabu (15/1/2025) dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan memastikan pelaporan keuangan yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menyampaikan harapan agar data laporan keuangan tahun 2024 tetap memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti yang berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini adalah rekonsiliasi terakhir setelah adanya pemekaran Kementerian, tetapi bukan berarti kita sepenuhnya terpisah. Kita tetap berada di bawah koordinator yang sama di tingkat Kemenko,” ujar Meurah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan pentingnya menjaga silaturahim, semangat kerja, dan kinerja yang telah terbangun selama ini. Sejak tahun 2025, Kementerian telah dipisahkan menjadi empat anggaran yang dikelola melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Saya berharap teman-teman operator di seluruh satuan kerja tetap memberikan warna dan karya terbaik yang lebih produktif dan inovatif. Dalam melaksanakan anggaran dan pembangunan untuk kepentingan masyarakat, kita harus memastikan tidak ada penyimpangan anggaran, karena hal itu akan merugikan kita sendiri dan negara,” tegas Meurah.

Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Arabi dalam laporan panitia menyampaikan kegiatan akan berlangsung selama 3 (tiga) hari secara virtual. Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan tingkat satuan kerja tahun 2024 yaitu untuk menyamakan data keuangan dan data BMN pada aplikasi SAKTI.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:00 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:16 WIB

KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!