Tarik Pelanggan PDAM Tirta di Ogan Ilir, Naik Menjadi 4.500/Kubik Berikut Ini Rinciannya

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:38 WIB

50559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ogan, bakal melakukan penyesuaian tarif Air Minum yang akan diberlakukan mulai bulan Februari 2025.

Direktur Perumda Tirta Ogan, Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 1161/KEP/V/2024 tentang tarif air minum, biaya pemasangan baru, dan jasa lainnya.

“Tarif lama sebesar Rp 3.450 per kubik, mulai bulan depan naik menjadi Rp 4.500 per kubik,” jelasnya di hadapan awak media usai sosialisasi penyesuaian tarif di Kantor Perumda Tirta Ogan, Rabu, 15 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurdin, penyesuaian tarif air minum ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan Perumda Tirta Ogan.

“Selama ini, biaya operasional yang harus kita keluarkan lebih besar daripada pendapatan Perumda Tirta Ogan,” sebutnya.

Dengan kenaikan sebesar 23 persen ini, Nurdin memastikan, pelayanan yang diberikan kepada pelanggan akan lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Kami berharap para pelanggan dapat memahami adanya kenaikan tarif ini,” harapnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Ogan, Ruslan menegaskan, bahwa kenaikan tarif air minum ini terpaksa dilakukan pihaknya demi keberlangsungan Perumda Tirta Ogan sendiri

Perumda Tirta Ogan menyosialisasikan rencana penyesuaian tarif air minum dan biaya pemasangan baru. —

“Karena selama ini Perumda Tirta Ogan Ilir selalu merugi, terkadang mau beli peralatan saja kesulitan,” ungkapnya.

Ruslan juga menyadari, selama ini pihaknya selalu menerima keluhan dari para pelanggan terkait kualitas layanan Perumda Tirta Ogan.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, karena pendapatan kita terkadang tidak bisa menutupi biaya operasional yang dikeluarkan,” katanya lagi.

Parahnya lagi, banyaknya tunggakan dari para pelanggan juga mempengaruhi pendapatan Perumda Tirta Ogan Ilir.

“Dari data yang kami punya, tunggakan pelanggan itu mencapai angka Rp 4 miliar per tahunnya,” tutupnya. Fc

Berita Terkait

Metode Tumpang Sari Bikin Jagung Betras di Tandan Sari Tumbuh Optimal Menjelang Panen Juni
Perkuat Swasembada Pangan Polresta Pekanbaru: Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan ke Petani
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi di Sungai Tengah
11 Ribu Peserta Sudah Daftar, Riau Bhayangkara Run 2026 Targetkan 15 Ribu Pelari, Penyanyi Charly Van Houten Hadir Meriahkan Pendaftaran Masih Dibuka
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:51 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Sebut Pelapor Tak Datang Membawa Data, Melainkan Emosi dan Kemarahan

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:22 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional!

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:56 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Senin, 1 Juni 2026 - 19:51 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:42 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:12 WIB

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Kepada Nadzir Sinergitas Kemenag, Kejari dan Kantor Pertanahan Aceh Tenggara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:50 WIB

error: Content is protected !!