Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:05 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangbaru. – Fadlon,S.H Legislator Partai Aceh (PA) yang juga dipercayakan masyarakat Aceh Tamiang sebagai ketua DPR-K Kabupaten Aceh Tamiang 2024-2029. Ia juga Mengapresiasi hasil keputusan rapat paripurna DPR-Aceh,terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal.
Artinya “Jumat tanggal 07-02-2025 Presiden Prabowo Subianto melalui pejabat Menteri dalam Negeri Melantik/mengambil sumpah Jabatan Muzakir Manaf-Fahdlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029.” Katanya kepada awak media NuansaRealita news com. Selasa 14-01-2025.

Putra Aceh Tamiang yang merupakan Kader militan Partai Aceh tersebut, mengungkapkan pentingnya kepemimpinan yang Defenitif,setelah hampir dua tahun kurang lebih Propinsi Aceh dibawah pejabat (Pj) Gubernur, yang kewenangannya pengambil keputusan,serba terbatas.

Dan terkini,rakyat Aceh menginginkan pemimpin Propinsi Aceh kedepannya yang dapat membawa masyarakat sejahtera, makmur,dan bermarbat. Dan keinginan masyarakat Aceh itu, terlihat ada pada pasangan Gubernur Muzakir Manaf-Fahdlullah. Visi dan Misi pasangan Muzakir yang akrab disapa Muallem itu sangat jelas,akan membawa Aceh yang lebih maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,Fadlon juga berharap Kemendagri segera merespon dengan bijak hasil rapat Paripurna DPR Aceh yang telah memutuskan tanggal dua February 2025 Propinsi Aceh sudah memiliki Gubernur yang hasil pilihan Rakyat Aceh Itu sendiri. Ungkapnya Fadlon sambil tersenyum simpul dan tampilannya mengenakan kemeja bati serta kopiah hitam.

Dalam kesempatan itu,Fadlon,S.H yang “note Bone” Kader terbaik Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, menghimbau para pengusaha-pengusaha perkebunan sawit yang memiliki HGU,yang areal lahannya di Aceh Tamiang khususnya. Agar tidak mengabaikan aturan, terkait perkebunan sawit Plasma sebesar 20%, maupun Program kemitraan yang, yang merupakan Hak Masyarakat yang berada diareal/berdampingan dengan HGU mereka. Mari kita sama-sama membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang Khususnya.
Adapun Hal itu sangat bersesuaian dengan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur pada saat Pilkada yang lalu. Imbau Fadlon,S.H penuh harapan.

Kepribadian Fadlon sebagai wakil Rakyat Aceh Tamiang sangat populer dikalangan LSM, Wartawan serta masyarakat Aceh Tamiang umumnya, pintu ruangan/Kantor nya terbuka selama jam kerja bagi masyarakat umum,aku Rajali salah seorang pengiat yang acap berkunjung kekantor/ruangan ketua DPR-K. (Red)

Berita Terkait

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Peralihan Empat Pulau ke Sumut: Bentuk Pengkhianatan terhadap Pancasila
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Dukung Disabilitas dan Lansia, PLN Nyalakan Harapan di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!