*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:54 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

35/SP/II/BH/2026

Rabu, 18 Februari 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Perjuangan Kantah Kabupaten Aceh Tamiang Selamatkan 75 Ribu Arsip Pertanahan Pascabencana*

Aceh – Bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang terjadi sejak 26-30 November 2025 silam. Curah hujan tinggi yang turun tanpa henti menyebabkan hampir seluruh wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang terendam air hingga mencapai 4-5 meter. Tak hanya genangan air, lumpur setinggi 1-2 meter turut menutup kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga perkantoran pemerintahan, memperparah dampak kerusakan yang ditimbulkan.

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu kantor pemerintahan yang terdampak paling parah. Ketinggian air melampaui platform bangunan dan merendam hampir seluruh ruangan. Air beserta lumpur tebal masuk hingga ke ruang arsip yang menyimpan banyak arsip pertanahan.

Di tengah kondisi tersebut, aliran listrik padam total sehingga aktivitas penyelamatan tidak dapat segera dilakukan. Seluruh arsip terendam, dengan sekitar 75.000 buku tanah dan surat ukur terdampak, belum termasuk warkah dan dokumen pendukung.

Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang, Evan Rahmaini, menyampaikan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar tumpukan arsip. “Itu adalah bukti hak masyarakat. Kalau itu rusak atau hilang, yang terdampak adalah kepastian hukum warga,” ujarnya.

Ketika akses mulai sedikit terbuka, pada hari keenam, Evan Rahmaini akhirnya melihat langsung kondisi Kantah. Lumpur menutupi lantai hingga setinggi lutut. Rak arsip roboh. Banyak bangunan di sekitar kantor juga rusak parah. Ia berdiri di tengah ruangan yang dulu menjadi pusat pelayanan masyarakat, namun berubah menjadi hamparan lumpur pascabencana.

Evan Rahmaini bercerita, upaya penyelamatan arsip tak bisa dilakukan seketika. Selama dua minggu pascabencana, akses menuju kantor terputus total untuk kendaraan. Hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki.

Hari pertama, Evan Rahmaini dan stafnya hanya mampu memetakan kondisi. Tidak ada pekerjaan teknis yang bisa dilakukan. Hari kedua, barulah strategi disusun, dokumen mana yang harus dikeluarkan lebih dulu, bagaimana alur pemindahan, dan ke mana dokumen tersebut akan dibawa.

Melihat kondisi hampir di seluruh wilayah Aceh Tamiang terdampak, tidak ada bangunan layak untuk dijadikan lokasi penyelamatan arsip. Bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Aceh, Arinaldi, Evan Rahmaini memutuskan mengevakuasi arsip ke wilayah terdekat yang dampaknya tidak separah Aceh Tamiang, yaitu Kabupaten Langkat, Kota Langsa dan Kota Banda Aceh. Di lokasi itulah restorasi arsip pertanahan dilakukan.

Dengan dukungan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), proses restorasi arsip pertanahan sudah mulai berjalan. Ada sekitar 30 Taruna/i STPN yang terjun langsung ke lapangan melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP).

“Sebagian arsip telah berhasil dibersihkan, yakni sekitar 10% atau kurang lebih 1,9 meter linier hingga hari ini. Selanjutnya, arsip tersebut akan difokuskan oleh para Taruna/i STPN yang saat ini sedang melaksanakan KKNP-PTLP dalam rangka restorasi arsip pascabencana di Kabupaten Langkat,” tutur Arinaldi.

Di tengah keterbatasan fisik dan akses yang terputus, Kantah Kabupaten Aceh Tamiang berusaha merestorasi arsip negara sekaligus kepercayaan masyarakat. Pelayanan perlahan kembali berjalan. Meski harus sementara pindah lokasi pelayanan, Kepala Kantah Kabupaten Aceh Tamiang bertekad untuk terus memulihkan dan memastikan keamanan hak atas tanah masyarakat. (SG/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Menko Polkam Kirim Bantuan Darurat untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Peralihan Empat Pulau ke Sumut: Bentuk Pengkhianatan terhadap Pancasila
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang.
Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal
Dukung Disabilitas dan Lansia, PLN Nyalakan Harapan di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:35 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:04 WIB

Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:24 WIB

Dewan Pendidikan Riau Anugerahkan Penghargaan ke Sanggar Tari Gelora Seni 9 SMAN 9 Pekanbaru

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:12 WIB

Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:32 WIB

KOPVITNAS Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Objek Vital Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:28 WIB

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, KOPVITNAS Targetkan Sistem Obvitnas yang Tangguh, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:23 WIB

Pelantikan KOPVITNAS Berlangsung di Bogor, Fokus Jaga Obvitnas, Pelantikan dan Pengukuhan KOPVITNAS Periode 2026–2031

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Turun ke Sawah, Dampingi Panen Jagung Petani Karya Tani 1.000 Kg

Berita Terbaru

error: Content is protected !!