Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:35 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Pembina MIO Indonesia Rahmat Hidayat Terkait temuan Internet Ilegal  di Daerah Kabupaten Batubara dalam pemberitaan adalah persaingan Bisnis.

Aliansi Anti JIL dilahirkan adalah titipan persaingan Bisnis jaringan internet, untuk membuat isu – isu pemberitaan untuk menjatuhkan pesaing bisnis.

Selama ini Tim Anti JIL yang langsung turun ke lapangan untuk klarifikasi di Reseller inisial IL di Huta 6 Bendo  belum cukup kuat buktinya, sebab alat yang digunakan untuk menguji hanya aplikasi Speed test.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan, Apakah kelayakan dalam menguji terjadi Internet Ilegal dengan menggunakan Aplikasi Speed test sudah bisa membuktikan bahwa Reseller inisial IL sudah bisa dinyatakan menyalurkan Internet Ilegal.

Sedangkan Nusa Net sudah memiliki ijin penyelanggara juga mempunyai ISP, dengan menjual Kupon Internet mulai harga 5000 kepada masyarakat itu salah.

Dalam kajian (Pembina MIO Indonesia, Rahmat Hidayat) memberikan keterangan kepada Awak media bahwa RT/RW Net yang ada di Kabupaten Batubara adalah Resmi yang juga memiliki ijin.

Yang dapat membuktikan Legal ataupun ilegal adalah Komdigi yang mempunyai Ahli untuk membuktikan, Bukan hanya menggunakan Aplikasi Speed test untuk menguji.. (red)

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!