WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:37 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Viraltimes.id,  Koordinator Transparency Tracker Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, melontarkan peringatan keras soal pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR. Program hibah dan paket pekerjaan dari Pokir dinilai rawan konflik kepentingan dan jadi ladang cashback.
“Peran dewan selesai saat usulan masuk DPA. Setelah itu balik jadi pengawas. Bukan ikut cawe-cawe pelaksanaan anggaran,” tegas Nasruddin kepada awak media (senin, 29 Juni 2026).

TTI menemukan Pokir sudah merangsek ke hampir semua OPD: Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Koperasi dan UKM, Dispora, Perkim, ESDM, PU, Pertanian dan Perkebunan, sampai DLH.
Yang paling disorot: Dinas Pendidikan Aceh. Nasruddin menyebut pengadaan alat pembelajaran tak layak masuk Pokir karena bukan usulan masyarakat. Padahal pendidikan sudah punya pagu wajib 20% dari APBN/APBD.
“Faktanya, sekitar Rp200 miliar paket pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh itu titipan Pokir. Setelah kami telusuri, diduga kuat motifnya hanya mengharapkan cashback dari pihak ketiga,” ungkapnya.
Artinya, dana pendidikan yang seharusnya steril dari politik praktis justru disusupi kepentingan. OPD dipaksa menampung usulan yang bukan kebutuhan riil lapangan, tapi pesanan.
Nasruddin menegaskan: Pokir bukan alat dewan untuk bagi-bagi proyek. Jika dibiarkan, fungsi legislasi dan anggaran berubah jadi broker anggaran.
TTI mendesak Inspektorat dan APH menelusuri aliran Rp200 miliar di Disdik Aceh. Bukan cuma soal cashback, tapi siapa yang menitip, siapa yang mengeksekusi, dan siapa yang menikmati, ujar Nasruddin.

Seharusnya dana pokir dihentikan karena jika dilihat dari satu sisi jelas merugikan negara atau rawan korupsi, ini lah pokir seperti membuang buang anggaran yang percuma yang seharusnya dana pokir tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat aceh, bukan untuk kepentingan sekelompok atau segelintir orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menurut pantauan tim investigasi dari tahun tahun sebelumnya dana pokir selalu tidak menguntungkan rakyat, artinya bukan aspirasi dari rakyat, inilah yang harus segera di hentikan. (*)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!