Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Berawal dari informasi masyarakat, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku dalam rangkaian operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda, Jumat (26/06/2026).

Pengungkapan kasus bermula sekitar pukul 18.00 WIB, ketika personel Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa sebuah kebun jagung milik warga di Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan, seorang pria berinisial E.S. (29), warga Desa Maha Singkil, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat proses penangkapan berlangsung, petugas melihat E.S. menjatuhkan sebuah bungkusan plastik bening ke tanah. Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,07 gram. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa uang tunai sebesar Rp50.000, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda CBR warna hitam doff.

Dari hasil interogasi awal, E.S. mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dengan cara membeli dari A.A. (23), warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, seharga Rp50.000.

Berbekal pengakuan tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB personel Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Desa Amaliah. Di depan sebuah warung milik warga, petugas berhasil mengamankan A.A. yang bersangkutan mengakui telah menjual narkotika jenis sabu kepada pelaku pertama.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami mengapresiasi setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Sekecil apa pun informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menciptakan Aceh Tenggara yang bersih dari peredaran narkoba,” ujar IPDA Patar. (*)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ayo Alih Media Sertipikat Analog ke Sertipikat Elektronik!
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Ketua Ikawati Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
Selamat Hari Lahir Pancasila! Mengusung tema tahun ini,
Kantor Pertanahan Aceh Tenggara menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) melalui aplikasi Sentuh Tanahku. 📱

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:20 WIB

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:12 WIB

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:11 WIB

Ketua Ikawati Kabupaten Aceh Tenggara mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:09 WIB

Selamat Hari Lahir Pancasila! Mengusung tema tahun ini,

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:07 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tenggara menyelenggarakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) melalui aplikasi Sentuh Tanahku. 📱

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Selasa, 30 Jun 2026 - 04:20 WIB

error: Content is protected !!