Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

ZULKIFLI, S.KOM

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang tidak boleh diberi ruang untuk tumbuh. Berangkat dari komitmen tersebut, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. memberikan arahan dan penekanan khusus kepada personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Mapolres Aceh Tenggara, Selasa (5/8/2026).

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu Hengki Harianto, S.H., M.H., Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkotika harus menjadi prioritas utama. Setiap personel diminta meningkatkan kualitas penyelidikan, memperkuat fungsi intelijen, serta melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan berintegritas guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Kapolres menekankan bahwa keberhasilan Satresnarkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan memutus mata rantai peredaran narkotika sehingga tidak lagi merusak generasi muda di Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komitmen kita tidak boleh goyah. Berantas narkoba sampai ke akarnya, ungkap jaringannya, dan jangan pernah memberi ruang bagi para pelaku. Jadilah personel yang bekerja dengan keberanian, profesionalisme, dan integritas demi melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya sinergi antarfungsi serta dukungan masyarakat dalam setiap upaya pemberantasan narkotika. Menurutnya, perang melawan narkoba hanya akan berhasil apabila seluruh elemen bergerak bersama dengan tujuan yang sama.

Melalui arahan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel Satresnarkoba semakin solid, responsif, dan konsisten dalam menjalankan tugas, sehingga Bumi Metuah Sepakat Segenep senantiasa terjaga dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas adalah kunci. Karena setiap gram narkoba yang berhasil kita hentikan adalah langkah nyata menyelamatkan masa depan anak-anak Aceh Tenggara,” pungkas Kapolres. (Red)

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Berujung Penangkapan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu
Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap
Perkuat Sinergitas Antar-Instansi, Kapolres Aceh Tenggara Kunjungi Lapas Kelas II B Kutacane
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Presisi
Keselamatan Prioritas Utama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Kapolres Aceh Tenggara Motivasi Pelajar SMPN 1 Kutacane: Gantungkan Cita-cita Setinggi Langit, Tolak Bullying
Perkuat Sinergi dengan Generasi Muda, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama OKP Cipayung Plus
Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Senin, 11 Mei 2026 - 22:01 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!