GeRAK Ingatkan Program Green Policing Tidak Jadi Tameng Tambang Ilegal

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:09 WIB

50302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengingatkan agar program Green Policing yang digagas Kepolisian Daerah Aceh tidak sebatas menjadi kegiatan seremonial, apalagi digunakan sebagai perisai untuk menutupi dugaan setoran tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi peluncuran program kepolisian yang diklaim mendukung pelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pertambangan.

“Kita patut mengapresiasi langkah Polda. Tapi ada syaratnya, jangan sampai Green Policing itu justru dipakai untuk menghindari proses penegakan hukum,” ujar Askhalani, Jumat (3/10/2025).

Ia menegaskan, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang sempat mengungkap indikasi adanya aliran dana setoran tambang ilegal ke aparat, seharusnya menjadi pintu masuk bagi instansi penegak hukum untuk bertindak tegas. Menurutnya, publik telah mengetahui praktik tersebut dan siapa pihak-pihak yang diduga terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pansus sudah menemukan dugaan tindak pidana di beberapa lokasi. Itu mestinya jadi trigger untuk ditindaklanjuti. Orang sudah tahulah siapa pemainnya, bagaimana mekanismenya. Itu semua sudah jadi rahasia umum,” katanya.

Askhalani juga menyoroti adanya potensi tebang pilih dalam proses penegakan hukum, terutama jika aparat yang disebut menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal tidak turut diperiksa atau ditindak.

“Kita melihat ada potensi tebang pilih kalau aparat-aparat penerima setoran tidak ditindak. Ini memang agak aneh,” ujarnya menambahkan.

Karena itu, ia mendorong Kapolda Aceh untuk mengambil langkah berani dengan melakukan reformasi internal secara menyeluruh serta mengevaluasi kinerja anggotanya, khususnya yang bertugas di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat menjadi lokasi praktik tambang ilegal.

“Kami berharap Kapolda melakukan kajian dan monitoring atas kinerja aparat di delapan kabupaten yang rawan tambang ilegal. Kalau terbukti ada yang menikmati uang haram itu, harus ditindak,” tegasnya.

GeRAK menilai bahwa komitmen kepolisian terhadap pemberantasan tambang ilegal akan diuji dari seberapa besar keberanian institusi dalam menindak oknum di internal sendiri. Sikap ini, menurut Askhalani, penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan bersih dari konflik kepentingan.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!