Banda Aceh — Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mengingatkan agar program Green Policing yang digagas Kepolisian Daerah Aceh tidak sebatas menjadi kegiatan seremonial, apalagi digunakan sebagai perisai untuk menutupi dugaan setoran tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi peluncuran program kepolisian yang diklaim mendukung pelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan pertambangan.
“Kita patut mengapresiasi langkah Polda. Tapi ada syaratnya, jangan sampai Green Policing itu justru dipakai untuk menghindari proses penegakan hukum,” ujar Askhalani, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh yang sempat mengungkap indikasi adanya aliran dana setoran tambang ilegal ke aparat, seharusnya menjadi pintu masuk bagi instansi penegak hukum untuk bertindak tegas. Menurutnya, publik telah mengetahui praktik tersebut dan siapa pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Pansus sudah menemukan dugaan tindak pidana di beberapa lokasi. Itu mestinya jadi trigger untuk ditindaklanjuti. Orang sudah tahulah siapa pemainnya, bagaimana mekanismenya. Itu semua sudah jadi rahasia umum,” katanya.
Askhalani juga menyoroti adanya potensi tebang pilih dalam proses penegakan hukum, terutama jika aparat yang disebut menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal tidak turut diperiksa atau ditindak.
“Kita melihat ada potensi tebang pilih kalau aparat-aparat penerima setoran tidak ditindak. Ini memang agak aneh,” ujarnya menambahkan.
Karena itu, ia mendorong Kapolda Aceh untuk mengambil langkah berani dengan melakukan reformasi internal secara menyeluruh serta mengevaluasi kinerja anggotanya, khususnya yang bertugas di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat menjadi lokasi praktik tambang ilegal.
“Kami berharap Kapolda melakukan kajian dan monitoring atas kinerja aparat di delapan kabupaten yang rawan tambang ilegal. Kalau terbukti ada yang menikmati uang haram itu, harus ditindak,” tegasnya.
GeRAK menilai bahwa komitmen kepolisian terhadap pemberantasan tambang ilegal akan diuji dari seberapa besar keberanian institusi dalam menindak oknum di internal sendiri. Sikap ini, menurut Askhalani, penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang adil dan bersih dari konflik kepentingan.













































