Direspons Serius oleh Aparat, Laporan Kepala Desa Soal Pesta Tuak di Kala Pinang Berujung Penindakan Tegas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 13:50 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Enam orang diamankan aparat gabungan dalam operasi penertiban minuman keras di kawasan wisata Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung Minggu malam, 27 Juli 2025, dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas konsumsi miras di tempat umum.

Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari informasi yang diterima dirinya langsung pada pukul 20.30 WIB lewat sambungan telepon dari Kepala Desa Leme, Abdullah. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa warga telah berkumpul dan bersiap-siap menuju lokasi yang kerap dijadikan tempat minum tuak dan karaoke. Masyarakat, menurut keterangan tersebut, merasa geram dan resah karena tempat tersebut dianggap telah berubah fungsi menjadi lokasi yang tidak sesuai dengan norma sosial masyarakat setempat.

  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu saya mendapat informasi dari kepala desa bahwa warga akan menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, saya langsung memerintahkan Wakapolsek, AIPTU Syamsuddin Ariga, beserta Kanit Intel dan personel untuk segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Ini penting untuk memastikan situasi tetap terkendali dan menghindari potensi konflik atau keributan,” kata IPTU Syamsuddin.

Tak lama setelah tim awal dikerahkan, Kapolsek turut bergerak ke lokasi bersama anggota tambahan dari Polsek Blangkejeren. Ia juga segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, Wilayatul Hisbah, serta satuan fungsi piket dari Polres Gayo Lues untuk memperkuat pengamanan.

Pada saat tim gabungan tiba di Kala Pinang, mereka mendapati enam orang tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak secara terbuka. Para pelaku berasal dari dua kecamatan berbeda, yakni Rikit Gaib dan Blangkejeren. Di antara yang diamankan terdapat tiga perempuan yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.

Selain mengamankan para pelaku pesta miras, aparat juga menyita lima teko besar berisi tuak serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menuju lokasi. Jenis kendaraan yang diamankan masing-masing adalah Honda CB150R, Vario 160, dan Beat 150 cc.

Kapolsek Blangkejeren menyatakan bahwa sebelum penggerebekan dilakukan, pihak kepolisian telah beberapa kali memberikan peringatan keras kepada pemilik warung di lokasi tersebut agar menghentikan kegiatan yang melanggar hukum. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.

“Sudah berkali-kali kami imbau agar aktivitas ilegal itu dihentikan. Namun, peringatan kami tidak pernah digubris. Karena itu, ketika laporan masyarakat datang, kami harus segera bertindak agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri,” tegas IPTU Syamsuddin.

Kasihumas Polres Gayo Lues, IPTU Rahmansyah Pinim, turut membenarkan kronologi tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh Unit Reskrim terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan tempat pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti pesta miras terbuka tidak akan diberi ruang dalam wilayah hukum Gayo Lues.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat. Patroli akan kami intensifkan, terutama di kawasan wisata yang seharusnya bersih dari aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan budaya,” ujarnya.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor apabila menemukan kejadian serupa. Dalam keterangan resmi, Polres Gayo Lues menyatakan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib.

Operasi yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB itu berjalan kondusif. Petugas memastikan bahwa tidak ada tindakan anarkis dari massa yang semula sudah berkumpul. Koordinasi cepat antarinstansi disebut menjadi kunci keberhasilan pengamanan malam itu. Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!