Marselinus Abi, SH, MH – Penasehat Hukum Penggugat
Jakarta, 10 Juni 2025 – Sidang gugatan wanprestasi yang menyeret nama Fauzan Fadel Muhammad, putra seorang pejabat, kembali memicu sorotan publik. Kali ini, sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai ketegangan lantaran ketidakhadiran tergugat dan tim kuasa hukumnya.
“Kami sudah menunggu sejak pukul 09.00 pagi, namun hingga siang hari, yang bersangkutan tak juga hadir!” tegas Marselinus Abi, SH, MH, kuasa hukum penggugat, dengan nada geram. Ia menilai absennya Fauzan sebagai bentuk pengabaian terhadap proses hukum dan dugaan kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab atas utang bernilai fantastis.
Kasus ini bermula dari pinjaman yang diberikan kepada Fauzan pada tahun 2020. Namun hingga kini, ia belum menunjukkan itikad baik untuk melunasi utang tersebut. Fauzan diduga berlindung di balik badan hukum perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Gema Maritim Energy (GME). Kerugian yang dialami penggugat kini telah mencapai angka mencengangkan: Rp 4,2 miliar.
Pihak penggugat mengaku telah menempuh berbagai jalur penyelesaian damai, termasuk mediasi, namun seluruhnya menemui jalan buntu. Kuasa hukum lainnya, Agustinus Nahak, SH, MH, dan Sunan Kalijaga, SH, turut mengecam keras sikap tergugat yang mereka nilai tak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai moral.
“Tindakan ini bukan hanya wanprestasi, tapi juga bentuk penghinaan terhadap sistem peradilan. Kami akan memperjuangkan hak klien kami sampai titik darah penghabisan,” tegas Agustinus Nahak.
Ketidakhadiran Fauzan pada sidang hari ini mempertegas substansi gugatan wanprestasi yang diajukan. Masyarakat kini turut mencermati jalannya perkara ini dan menyerukan pentingnya transparansi serta penegakan keadilan.
Bagaimana kelanjutan drama hukum ini? Publik menanti babak berikutnya.
Laporan: NPLO Network













































