Ketua Komisi V DPRA Rijaluddin Desak Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Rudal Paksa Anak Kandung di Gayo Lues

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 2 Juni 2025 - 14:22 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 Juni 2025 — Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rijaluddin SH., MH., mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan proses hukum terhadap kasus rudal paksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya di Kabupaten Gayo Lues.

Hal tersebut disampaikan Rijaluddin dalam pertemuan resmi yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Gayo Lues, Senin (2/6/2025), bersama Anggota DPRA Dapil VIII, Wakil Bupati Gayo Lues, serta jajaran Satuan Pendidikan Menengah Kejuruan (SMPK).

“Saya sangat prihatin. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga tragedi kemanusiaan. Rudal paksa yang dilakukan oleh orang tua kandung terhadap anaknya sendiri selama lima tahun adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir,” tegas Rijaluddin di hadapan peserta forum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi dari daerah pemilihan Gayo Lues tersebut, kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat pelakunya adalah orang tua kandung korban. Ia menyebut bahwa tindakan seperti ini mencerminkan rusaknya sistem nilai dalam keluarga dan lemahnya kontrol sosial di lingkungan sekitar.

Sebagai Ketua Komisi V DPRA yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak, Rijaluddin menyatakan siap mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan hak perlindungan serta pemulihan psikologis.

Ia juga membuka opsi untuk menghadirkan tim ahli, termasuk psikolog anak dari luar daerah, guna membantu proses pendampingan dan pemulihan trauma korban. Menurutnya, pemulihan kondisi psikologis korban sama pentingnya dengan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Ini menjadi peringatan bagi kita semua. Di era modern masih terjadi kekerasan seksual terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang tua sendiri. Ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Rijaluddin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk memperkuat program pencegahan kekerasan melalui pendidikan karakter sejak usia dini, termasuk sosialisasi rutin di sekolah-sekolah dan desa.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, ia menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum dan dinas terkait agar tidak ada celah bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos dari jerat hukum.

“Ini bukan hanya soal keadilan hukum, tapi soal masa depan generasi kita. Jika anak-anak kita dibiarkan tumbuh dalam trauma dan ketakutan, maka Aceh tidak akan pernah benar-benar maju,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Dugaan Operasi Ilegal PT Hopson
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!