Geger di Gayo Lues: Pejabat Diminta Mundur, Ada Apa di Balik Manuver Kekuasaan?

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 23:18 WIB

501,934 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Sejumlah pejabat tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dikabarkan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya melalui penyampaian lisan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nevirizal, pada Senin (19/5/2025), dan diduga atas perintah pimpinan daerah serta pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat.

Meski tidak dilakukan secara tertulis, penyampaian tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pejabat, terutama karena tidak disampaikan melalui mekanisme kepegawaian yang resmi. Beberapa pihak menilai, langkah ini merupakan strategi terselubung untuk melakukan perombakan struktural secara tidak langsung, tanpa menempuh proses evaluasi kinerja yang sesuai aturan.

Tawaran Bersyarat dan Ancaman Evaluasi

Informasi yang dihimpun Insetgalus.co dari sumber internal menyebutkan bahwa pejabat yang diminta mundur ditawari opsi untuk “istirahat sementara waktu” dari jabatan dengan janji dapat mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) setelah dua tahun nonaktif. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa janji tersebut hanya sebatas formalitas untuk menyingkirkan pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan kelompok tertentu di lingkup pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika kami diminta mundur tanpa alasan yang jelas dan tanpa proses yang transparan, ini sangat merugikan secara karier. Apalagi kami masih memiliki masa kerja yang panjang dan belum memasuki usia pensiun. Mengundurkan diri secara sukarela sama dengan mengakhiri karier sendiri,” ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Sumber juga menyebutkan bahwa jika tawaran tersebut ditolak, pihak yang bersangkutan terancam akan diperiksa oleh tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang dibentuk khusus untuk mengevaluasi kinerja mereka.

Asisten I Bantah Ada Instruksi Kepala Daerah

Ketika dikonfirmasi, Asisten I, Nevirizal, tidak membantah bahwa ia menyampaikan tawaran pengunduran diri tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu bukan merupakan perintah resmi dari Bupati atau Wakil Bupati.

“Itu hanya bentuk masukan dari senior kepada junior, sebagai wujud kepedulian terhadap teman-teman SKPK. Tidak ada unsur tekanan,” ujarnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan atau urgensi dari tawaran tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, belum memberikan tanggapan resmi saat dimintai konfirmasi oleh redaksi.

Tanda Tanya Besar: Mutasi atau Konsolidasi Kekuasaan?

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa sedikitnya 12 pejabat eselon II disodori surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan, namun hingga kini tidak ada klarifikasi resmi terkait isu tersebut. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat dan aparatur sipil negara: apakah ini bagian dari evaluasi kinerja yang wajar, atau bentuk konsolidasi kekuasaan terselubung?

Langkah mendorong pejabat mengundurkan diri tanpa melalui mekanisme yang sah dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk dalam manajemen kepegawaian dan merusak profesionalisme birokrasi.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa setiap mutasi atau pengisian jabatan seharusnya dilakukan secara objektif, terbuka, dan akuntabel, serta tidak boleh didasari pada faktor subjektivitas, loyalitas pribadi, maupun tekanan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Gayo Lues terkait kebijakan tersebut. (Tim)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Kembali Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan di Gayo Lues
PT Hopson Kembali Beroperasi Saat Dibekukan, Ketegasan Pemerintah Aceh Dipertanyakan di Tengah Krisis Lingkungan Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Diharapkan Jadi Inspirasi Pendidikan Anak Usia Dini
Aktivitas Ilegal PT Hopson di Gayo Lues Terus Berulang, Di Mana Negara Melindungi Lingkungan?
Produksi Ilegal PT Hopson Jalan Terus Meski Dilarang, Di Mana Polisi dan Pengawas Pemerintah?
Pembekuan Tinggal Formalitas, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Produksi Malam Hari di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Langgar Komitmen Penghentian Operasional, Warga Rekam Aktivitas Pabrik Saat Malam Hari
PT Hopson Diduga Langgar Hasil Rapat Resmi Pemerintah, Cerobong Pabrik Tertangkap Aktif Saat Pengawasan Melemah

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:38 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:06 WIB

2.540 Honorer Aceh Tenggara Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Salim Fakhry Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Senin, 25 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPRK Apresiasi Langkah Bupati Rangkul Pers dan LSM

Senin, 25 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Razia Malam, Sopir Travel Bermuatan Berlebih Ditegur Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:37 WIB

BPJN 3.5 Pastikan Jalan Nasional Kutasane–Lawe Tua Persatuan Kembali Aman Dilalui Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!