Hanya Habiskan Anggaran Rakyat, SAPA Minta Bubarkan DPRK dan DPRD di Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 02:05 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa lembaga legislatif di Aceh, baik Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), tidak menunjukkan kinerja yang berdampak langsung bagi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, keberadaan mereka justru dinilai hanya menjadi beban anggaran daerah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRA dan DPRK di Aceh hanya menjadi beban anggaran rakyat. Anggaran besar yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat langsung, malah dihabiskan untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas dewan,” kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Sabtu 26 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat secara nyata. Justru sebaliknya, Pokir kerap disalahgunakan demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.

“Pokir menjadi sumber masalah yang merugikan rakyat. Tidak ada keterbukaan, dan mereka pun tidak berani mempublikasikannya. Ini membuktikan ada yang tidak sehat dalam pengelolaan Pokir,” tegas Fauzan.

SAPA menilai fungsi pengawasan dewan tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang tidak sesuai kebutuhan rakyat tetap disetujui setiap tahun.

Melihat kondisi yang terus memburuk dan kebijakan yang sering kali tidak berpihak pada rakyat, dengan alasan itu SAPA mengusulkan agar DPRA dan DPRK dibubarkan atau jumlah kursi legislatif dikurangi hingga 50 persen.

Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mengurangi pos-pos anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan pengurangan anggaran yang tidak efektif, pemerintah dapat bekerja lebih optimal, sementara masyarakat akan lebih fokus mengawal kebijakan publik secara langsung.

Revolusi ini memang tidak mudah. Namun, perubahan besar bisa terwujud jika kaum muda dan mahasiswa bersatu, bergerak, dan tidak tinggal diam menyaksikan ketimpangan yang terus terjadi.

“Jangan biarkan Aceh semakin terpuruk! Saatnya anak muda dan mahasiswa bangkit, bersatu, dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi, mengurangi atau bahkan membubarkan DPR demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pintanya.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!