Juru Bicara Muallem – Dek Fadh : Soal Barcode BBM, adalah Soal Rasa Keadilan bagi Rakyat Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 04:05 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Statemen Gubernur Aceh akan menghapus sistem barcode BBM di SPBU di Aceh, dapat dipastikan ini bukan merupakan program prioritas dalam Visi Misi Gubernur /Wakil Gubernur Aceh priode 2025-2029.
Namun bisa dipastikan bahwa QR code SPBU merupakan isue dan soal sangat sensitif di kalangan rakyat Aceh. Apalagi sistem ini belum sepenuhnya berlaku di wilayah lain di seluruh Indonesia.

“Ada pertanyaan mendasar kenapa harus Aceh yang mengalami sistem ini ? atas dasar pemikiran bagaimana keputusan Pemerintah melalui Pertamina menjadikan Aceh sebagai wilayah yg dijadikan percontohan pertama penyaluran BBM bersubsidi secara ketat lewat sistem barcode? Aceh adalah salah satu dari sedikit Provinsi penghasil minyak dan gas bumi di Indonesia bahkan di dunia,” ungkap Juru Bicara Mualem-Dekfadh, Teuku Kamaruzzaman, Kamis malam, 13 Februari 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, masyarakat Aceh yang berpergian ke Sumatera Utara dan yang berada di Sumatera Utara atau wilayah lain di Indonesia misalnya tidak mengalami hambatan sistem QR dalam pengisian BBM di SPBU yang ada di wilayah Sumatera Utara dan atau wilayah lain di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas dasar itu Gubernur Aceh dalam statemen itu dari lubuk hati yang dalam ingin agar masyarakat diperlakukan secara adil oleh Pemerintah Pusat atau dalam hal ini Pertamina sekarang dan saat ini juga,”jelasnya.

Ampon Man mengatakan bahwa, untuk semua upaya penghapusan barcode itu diperlukan proses pembicaraan yang lebih dalam soal subsidi ini, akan dilihat nanti pada persoalan yang mendasari keluarnya Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 191 tahun 2014 serta Perpres perubahannya Nomor 117 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak serta Permen ESDM nomor 20 tahun 2021 serta perubahannya dalam Permen Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Jika mungkin akan kita coba teliti lebih jauh soal jatah BBM bersubsidi bagi Aceh serta solusi subsidi nya , termasuk mungkin dilihat dari Dana Bagi Hasil ( DBH) Minyak dan Gas Bumi yang merupakan Hak Penerimaan Aceh. Kita tentu akan membicarakan hal ini lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat dan atau Pertamina dan atau Badan Pengelola Hulu ( BPH) Minyak dan Gas Bumi RI,”ujarnya.

Lanjut Ampon Man, Gubernur Aceh saat ini ingin agar situasi psikologis Aceh yang merasa selalu diperlakukan tidak adil sejak bergabung dengan Republik Indonesia dulu sehingga terjadi perlawanan DI/TII pada tahun 1953 selama 9 tahun karena Aceh yang sebelumnya berdiri sebagai sebuah Entitas Negara Bangsa akan disatukan dengan Provinsi Sumatera Timur serta Eksplorasi dan Ekploitasi cadangan Gas Alam Raksasa Arun yang hasilnya dibagi secara tidak adil, yang berujung timbulnya perlawanan Gerakan Aceh Merdeka selama hampir 30 tahun, perlawanan karena perlakuan tidak adil diharapkan tidak akan berulang lagi dimasa depan.

PT Pertamina Indonesia sendiri sebagaimana juga Garuda Indonesia adalah merupakan bahagian dari sejarah perjuangan Rakyat Aceh dimasa lalu untuk Eksistensi berdirinya Negara Republik Indonesia. “Kita harapkan dalam masa depan akan ada solusi yang baik dan adil bagi semua serta menjadi perhatian semua pihak bahwa keadilan itu perlu bagi semua dan berlaku secara serentak bagi semua kita dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia,”pungkasnya.

Berita Terkait

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:00 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:16 WIB

KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!