Haji Man Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Mualem Hapus Barcode BBM di SPBU

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:54 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tokoh Aceh, Doto’ Dr. Haji Eko Indrajaya atau yang akrab disapa Haji Man, mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menghapus kebijakan barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan keputusan tepat yang berpihak kepada rakyat.

Menurut Haji Man, kebijakan barcode BBM selama ini telah menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada kendaraan untuk aktivitas sehari-hari. Dengan penghapusan aturan tersebut, masyarakat kini tidak lagi harus menghadapi kendala teknis saat mengisi BBM.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Muzakir Manaf. Penghapusan barcode BBM adalah langkah yang benar karena kebijakan ini terbukti tidak efektif dan hanya menambah beban masyarakat,” ujar Haji Man.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil, terutama bagi mereka yang sering mengalami kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi. Ia berharap langkah ini segera diikuti dengan kebijakan lain yang lebih pro-rakyat.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengumumkan penghapusan kebijakan barcode BBM dalam pidato perdananya di rapat paripurna istimewa DPRA, Rabu (12/2/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan dan justru menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan BBM.

Dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat Aceh diharapkan dapat lebih mudah dalam mengakses bahan bakar tanpa hambatan administratif. Keputusan ini juga dinilai sebagai langkah awal dari kepemimpinan Mualem dalam membawa perubahan bagi Aceh.

Haji Man turut mendoakan agar kepemimpinan Mualem dan Dek Fadhlullah diberikan kesehatan serta kelancaran dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap kebijakan yang diambil akan selalu memudahkan masyarakat dan membawa Aceh menuju kemajuan yang lebih baik.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!