JP Barsela: Wajib reform PT. PEMA pasca Mualem dilantik

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:04 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 Februari 2025, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela) Teungku Muhammad Arhas memberikan saran kepada Mualem selaku Gubernur Aceh terpilih pasca dilantik Februari 2025 ini segera melakukan rapat umum pemegang saham PT. PEMA. Walaupun memang RUPS PT. PEMA dimiliki tunggal oleh Gubernur Aceh maka sudah sewajarnya melakukan reform terhadap perusahaan Aceh itu.

Reform yang dimaksud adalah penyegaran, perubahan direksi dan dewan komisaris PT. PEMA. Karena menurut Muhammad Arhas bahwa mereka terindikasi membantu pihak 01 Om bus dan Syeikh Fadhil Rahmi saat proses kampanye yang lalu. Ujar anak Muda Aceh Selatan ini.

Kami menginginkan adanya restrukturisasi kelembagaan PEMA karena kita menyadari bahwa tahun 2024 ini deviden saja belum diserahkan ke Pemerintah Aceh. Ini sangat memalukan bagi para direksi sekarang. Mualem harus melihat dan memahami ini karena posisi PEMA saat ini juga harus kita perkuat dalam kepemimpinan mualem ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP-Barsela menekankan kembali bahwa PT. PEMA di pasca kepemimpinan direksi dan dewan komisaris baru harus disertakan kembali karena saat ini saham yang baru disetor oleh Pemerintah Aceh hanya 25%.

PEMA wajib direformasi oleh Mualem dan Dek Fadh selaku kepemimpinan Aceh. PT. PEMA menurut JP-Barsela adalah holding Aceh. Mualem harus memanfaatkan perusahaan ini untuk membantu Aceh keluar dari kemiskinan saat ini. Karena perusahaan ini sebagai salah satu jalan kita keluar bagi Aceh, sektor bisnis harus masuk melalui ini perusahaan.

Semoga Mualem dan Dek Fadh berhasil membawa Aceh semakin maju.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!