JP Barsela: Wajib reform PT. PEMA pasca Mualem dilantik

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 01:04 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 3 Februari 2025, Koordinator Jaringan Pemuda Barat Selatan (JP-Barsela) Teungku Muhammad Arhas memberikan saran kepada Mualem selaku Gubernur Aceh terpilih pasca dilantik Februari 2025 ini segera melakukan rapat umum pemegang saham PT. PEMA. Walaupun memang RUPS PT. PEMA dimiliki tunggal oleh Gubernur Aceh maka sudah sewajarnya melakukan reform terhadap perusahaan Aceh itu.

Reform yang dimaksud adalah penyegaran, perubahan direksi dan dewan komisaris PT. PEMA. Karena menurut Muhammad Arhas bahwa mereka terindikasi membantu pihak 01 Om bus dan Syeikh Fadhil Rahmi saat proses kampanye yang lalu. Ujar anak Muda Aceh Selatan ini.

Kami menginginkan adanya restrukturisasi kelembagaan PEMA karena kita menyadari bahwa tahun 2024 ini deviden saja belum diserahkan ke Pemerintah Aceh. Ini sangat memalukan bagi para direksi sekarang. Mualem harus melihat dan memahami ini karena posisi PEMA saat ini juga harus kita perkuat dalam kepemimpinan mualem ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP-Barsela menekankan kembali bahwa PT. PEMA di pasca kepemimpinan direksi dan dewan komisaris baru harus disertakan kembali karena saat ini saham yang baru disetor oleh Pemerintah Aceh hanya 25%.

PEMA wajib direformasi oleh Mualem dan Dek Fadh selaku kepemimpinan Aceh. PT. PEMA menurut JP-Barsela adalah holding Aceh. Mualem harus memanfaatkan perusahaan ini untuk membantu Aceh keluar dari kemiskinan saat ini. Karena perusahaan ini sebagai salah satu jalan kita keluar bagi Aceh, sektor bisnis harus masuk melalui ini perusahaan.

Semoga Mualem dan Dek Fadh berhasil membawa Aceh semakin maju.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!