FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

ALASTA NEWS

- Redaksi

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:09 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kasus penganiayaan terhadap wartawan Ismail M. Adam oleh seorang oknum Keuchik di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, menuai kecaman luas. Syahbudin Padang, anggota Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Kota Subulussalam, mendesak Kapolda Aceh untuk turun tangan langsung dan memastikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Saya meminta Kapolda Aceh segera bertindak tegas. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut,” ujar Syahbudin dalam pernyataannya, Minggu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini telah dilaporkan ke Polsek Meurah Dua dengan nomor laporan LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK MEURAH DUA/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH. Namun hingga kini, belum ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Syahbudin mengecam tindakan oknum keuchik tersebut sebagai pelanggaran hukum dan upaya membungkam kontrol sosial yang menjadi tugas utama wartawan. “Wartawan adalah pilar demokrasi, bukan musuh. Kapolda Aceh harus memastikan bahwa kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh jurnalis di Aceh untuk tetap memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas mereka. “Mari kita kawal kasus ini hingga tuntas. Kebebasan pers harus dilindungi!” pungkasnya. (**)

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!