Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:34 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Forum Pemuda Aceh (FPA) sekaligus penggagas aksi “Kapal Aceh Hebat,” Syarbaini, meyakini kemenangan Iskandar Afarlaky dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut satu dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki data yang valid.

“Gugatan mereka tidak didukung oleh data akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara C1, suara rakyat telah jelas memenangkan Iskandar. Saya yakin 100 persen MK akan menolak gugatan ini,” tegas Syarbaini, Rabu(22/1).

Syarbaini menjelaskan bahwa Undang-Undang Pilkada Nomor 43 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan bahwa gugatan hasil pemilu hanya dapat diterima apabila terdapat perbedaan suara kurang dari dua persen. “Di Aceh Timur, selisih suara mencapai delapan persen. Dengan kondisi seperti ini, mustahil MK mengabulkan gugatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aktivis yang dikenal vokal, Syarbaini juga mengkritik pihak penggugat yang dianggap hanya menghabiskan waktu tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, real count berbasis C1 sudah cukup membuktikan bahwa kemenangan Iskandar Afarlaky sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman MK dalam menangani perkara serupa menjadi acuan kuat bahwa gugatan semacam ini tidak akan membuahkan hasil. “Sejarah menunjukkan bahwa gugatan tanpa dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas biasanya ditolak oleh MK,” tambahnya.

Dengan keyakinan yang kuat, Syarbaini berharap masyarakat Aceh Timur tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang. “Kemenangan Iskandar adalah kemenangan rakyat. Mari kita dukung beliau untuk memimpin Aceh Timur dengan amanah,” tutup Syarbaini.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!