Syarbaini: Iskandar Al farlaky 100 Persen Menang di MK, Gugatan 01 Tak Berdasar di Aceh timur

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:34 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Dewan Pimpinan Forum Pemuda Aceh (FPA) sekaligus penggagas aksi “Kapal Aceh Hebat,” Syarbaini, meyakini kemenangan Iskandar Afarlaky dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada Aceh Timur. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut satu dianggap tidak berdasar dan tidak memiliki data yang valid.

“Gugatan mereka tidak didukung oleh data akurat. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara C1, suara rakyat telah jelas memenangkan Iskandar. Saya yakin 100 persen MK akan menolak gugatan ini,” tegas Syarbaini, Rabu(22/1).

Syarbaini menjelaskan bahwa Undang-Undang Pilkada Nomor 43 Tahun 2022 secara tegas menyebutkan bahwa gugatan hasil pemilu hanya dapat diterima apabila terdapat perbedaan suara kurang dari dua persen. “Di Aceh Timur, selisih suara mencapai delapan persen. Dengan kondisi seperti ini, mustahil MK mengabulkan gugatan tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai aktivis yang dikenal vokal, Syarbaini juga mengkritik pihak penggugat yang dianggap hanya menghabiskan waktu tanpa dasar hukum yang kuat. Menurutnya, real count berbasis C1 sudah cukup membuktikan bahwa kemenangan Iskandar Afarlaky sah dan sesuai dengan kehendak rakyat.

Ia juga menambahkan bahwa pengalaman MK dalam menangani perkara serupa menjadi acuan kuat bahwa gugatan semacam ini tidak akan membuahkan hasil. “Sejarah menunjukkan bahwa gugatan tanpa dasar hukum yang kuat dan tidak memenuhi ambang batas biasanya ditolak oleh MK,” tambahnya.

Dengan keyakinan yang kuat, Syarbaini berharap masyarakat Aceh Timur tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang. “Kemenangan Iskandar adalah kemenangan rakyat. Mari kita dukung beliau untuk memimpin Aceh Timur dengan amanah,” tutup Syarbaini.

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!