Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:53 WIB

50455 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Hj. Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak IIN, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait tambang rakyat di Aceh. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf, yang ingin memastikan pemanfaatan sumber daya alam Aceh untuk kesejahteraan masyarakat.

Kak IIN menegaskan, regulasi tambang rakyat diperlukan agar aktivitas penambangan di Aceh dapat berjalan dengan tertata, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pendapatan daerah. “Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi tambang rakyat yang adil dan mengakomodasi pengusaha lokal,” ujar Kak IIN, Jumat (10/1/2025).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, sebelumnya telah mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi terkait tambang rakyat. Selama ini, aktivitas tambang ilegal kerap ditindak oleh pihak kepolisian, namun belum memberikan efek jera yang signifikan. “Regulasi diperlukan agar tambang rakyat dapat beroperasi resmi, terkontrol, dan tidak berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Kapolda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kak IIN, regulasi tambang rakyat akan menjadi solusi strategis untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pengusaha lokal Aceh. Dengan adanya aturan yang jelas, aktivitas tambang rakyat tidak hanya sah secara hukum tetapi juga dapat memberikan kontribusi besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui regulasi ini, pajak dari tambang rakyat akan kembali ke Aceh dan berputar untuk pembangunan daerah. Selain itu, pengusaha lokal Aceh juga mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkontribusi dalam sektor ini,” tambah Kak IIN.

Komisi III DPRA juga berkomitmen untuk mendukung pembahasan dan implementasi qanun tambang dan minerba di Aceh. Dengan qanun tersebut, aktivitas penambangan akan lebih terarah dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Kak IIN mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, untuk bersinergi mendukung terciptanya regulasi tambang rakyat. Ia yakin, langkah ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Aceh dan kesejahteraan masyarakat.

“Dukungan terhadap regulasi tambang rakyat adalah bentuk tanggung jawab bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik. Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola sumber daya alam yang lebih profesional dan berkeadilan,” pungkas Kak IIN.

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!