Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:10 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Ir. Netap Ginting ketua DPW Asosiasi Petani Sawit Aceh bersama pengurus mengharapkan pada Disbun Aceh, agar Disbun memberikan pandangan optimalisasinya, agar terjadi kemitraan yang ADIL antara petani sawit dengan pemilik pabrik kepala sawit di Aceh. Pola kemitraan selama ini belum ada dan masih sangat merugikan petani sawit. Demikian usulan Ketua Apkasindo Aceh saat Zoom Meeting dengan Disbun Aceh. Rabu, (08/01/25).

Kementerian pertanian melalui direktorat jenderal perkebunan(dinjenbun) telah mengeluarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah sawit segar kelapa sawit produksi pekebun mitra menggantikan permentan Nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

” Dengan adanya regulasi ini, kami berharap hubungan antara pekebun dan perusahaan pekebunan dapat semakin harmonis, tranparansi, dan saling menguntungkan. Kemitraan yang lebih baik akan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Aceh. Dijelaskan lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 tahun 2019 tentang TIM penentuan harga TBS itu sudah Final harusnya” Ujar Ketua Asosiasi Petani Sawit (Apkasindo) Aceh menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pola Kemitraan Petani dan PMKS maka terpenuhinya Rasa Keadilan Harga TBS bagi petani sawit. Amanat Permentan 13 Thn 2024 Tetang Penetapan harga TBS Suatu keharusan bagi PMKS di Seluruh Indonesia. Untuk Bermitra dengan Petani Swadaya. /. (**)

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!