KUTACANE — Realisasi anggaran penanganan pascabencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tenggara baru mencapai 41,05 persen hingga 8 Oktober 2026. Dari total pagu Rp12,85 miliar, dana yang telah terealisasi tercatat Rp5,27 miliar, sedangkan sekitar Rp7,57 miliar belum terserap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, H. Syukur Selamat Karo Karo, S.E., M.Si., Ak., mengatakan rendahnya realisasi keuangan tersebut antara lain dipengaruhi mekanisme pencairan dana oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaksana kegiatan.
Saat ditemui pada Selasa (13/10/2026), Syukur menjelaskan, sebagian OPD atau pelaksana kegiatan belum mengambil uang muka pekerjaan. Ada pula pelaksana yang baru mencairkan uang muka ketika progres pekerjaan di lapangan sudah cukup tinggi, tetapi belum mengajukan pencairan untuk tahap berikutnya.
“Sebagian pelaksana kegiatan tidak mengambil uang muka pekerjaan. Ada juga yang baru mengambil uang muka ketika progres pekerjaan sudah tinggi, tetapi belum mengajukan pencairan tahap selanjutnya,” ujar Syukur.
Kondisi tersebut, menurut penjelasannya, dapat menyebabkan realisasi keuangan terlihat masih rendah meskipun pekerjaan fisik telah berjalan. Bahkan, ada kemungkinan pencairan berikutnya baru diajukan setelah pekerjaan mencapai 100 persen.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, total pagu anggaran penanganan pascabencana mencapai Rp12.850.738.005, dengan realisasi keuangan sebesar Rp5.275.130.306. Anggaran yang belum terealisasi masih sekitar Rp7,57 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari tiga pos pendanaan, yakni Tambahan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu), dan tambahan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
TKD tambahan mencatat realisasi tertinggi, yakni 50,69 persen. Dari pagu sekitar Rp8,25 miliar, dana yang telah terealisasi mencapai sekitar Rp4,18 miliar.
Sementara itu, realisasi Bankeu baru mencapai 29,64 persen dari pagu sekitar Rp3,5 miliar, dengan penyerapan sekitar Rp1,04 miliar.
Adapun tambahan DOKA menjadi pos dengan realisasi terendah. Dari pagu sekitar Rp1,09 miliar, dana yang terserap baru Rp54,93 juta atau sekitar 5 persen.
Perbedaan tingkat realisasi tersebut memperlihatkan bahwa penyerapan anggaran pada setiap sumber pendanaan berjalan tidak merata. Jika TKD tambahan telah melampaui separuh pagu, realisasi tambahan DOKA masih jauh tertinggal.
Meski demikian, rendahnya realisasi keuangan tidak serta-merta menunjukkan bahwa pekerjaan fisik juga berjalan lambat. Untuk menilai perkembangan penanganan pascabencana secara menyeluruh, diperlukan perbandingan antara realisasi keuangan, progres fisik pekerjaan, serta manfaat yang telah diterima masyarakat terdampak.
Penjelasan BPKD mengenai pola pencairan dana menjadi salah satu faktor untuk memahami kondisi tersebut. Namun, perkembangan setiap kegiatan tetap perlu dilihat berdasarkan progres pekerjaan dan dokumen pencairan yang diajukan oleh masing-masing pelaksana.
Dengan sisa anggaran sekitar Rp7,57 miliar, perkembangan pencairan dan penyelesaian pekerjaan menjadi hal penting untuk dicermati hingga akhir 2026, terutama pada pos tambahan DOKA yang realisasinya masih sekitar 5 persen. (Red)








































