Praktik RT/RW Net Ilegal Ugal Ugalan, Aliansi Anti JIL , Pemerintah dan APH Jangan Tutup Mata

ALASTA NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:10 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | Aliansi Anti Jaringan Ilegal sangat menyayangkan sikap Pemerintah Daerah atas maraknya jaringan internet RT/RW Net ilegal yang semakin merajalela cenderung tak terkontrol bahkan diduga tutup mata (7/1/2025).

Hasil investigasi Anti Jil sendiri sangat jelas, di temukan adanya dugaan jaringan internet RT/RW Net yang bukan hanya sekedar ilegal namun mereka para pelaku terang-terangan berani memakai owner penyedia jasa internet (ISP) ilegal dan brutalnya mereka mengolak/ me mix bandwidth internet swasta dengan  milik BUMN.

Aliansi Anti Jil juga menemukan dugaan ISP yang belum memiliki Izin ULO (SKLO) melakukan penjualan Kembali layanan internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau di lihat dari brutalnya para pemain jaringan internet RT/RW Net dan para pen suplay (ISP) ilegal di daerah,khususnya wilayah kabupaten BatuBara, Asahan dan Tanjung Balai tidak menutup kemungkinan bahkan sangat mustahil kalau mereka berjalan sendiri tanpa “beckup” kuat di belakangnya dan bermain mata dengan Tekhnisi tertentu mengemplang biaya resmi kontrak bulanan kepada penyedia Kabel pengantar Bandwidth Internet,pintu gerbang Internet (NAP).

Aliansi Anti Jaringa Internet Ilegal ( Aliansi Anti Jil) dalam waktu dekat akan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) SUMUT untuk melaporkan hasil investigasi temuan brutal penyalahgunaan jaringan internet RT/RW Net ilegal di wilayah Batu Bara, Asahan dan Tanjung Balai ke Dirkrimsus Polda Sumut.

Tidak menutup kemungkinan juga dengan sumber daya yang ada, Aliansi Anti JIL juga akan menggandeng pihak-pihak terkait termasuk pemerintah daerah untuk pembinaan para reseller RT/RW Net di daerah Masing-masing agar uang masyarkat itu sebahagian untuk retribusi daerah dan Pajak resmi.

Petikan konfirmasi Aliansi Anti Jil ;

Izin menghubungi,Terkait Internet/wifi RT/RW Net yang menjamur diduga tanpa izin bahkan melakukan mix bandwidth internet.Bagaimana supaya mereka berizin dan membayar pajak dan ritribusi ke Pemkab/kota.

Berkenaan dengan hal tersebut, dipersilahkan bapak/ibu bisa berkoordinasi dengan pihak Pemkab/kota setempat.

Demikian yang dapat kami informasikan, Dwi, Contact Center Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Loket Pelayanan Ditjen SDPPI, Gedung Menara Danareksa Lt. UG.. Jl. Medan Merdeka Selatan. No.14 Jakarta Pusat 10110

Email : callcenter_sdppi@kominfo.go.id
Tlp. 159 Ext. 2(250103073705061 Re:) dijawab 3 Januari 2024 via Email.

Kominfo  sebagai laison provider memberikan lesensi dan mempunyai kepentingan  melindungi usaha para penyelenggara telekomunikasi, karena mereka membayar pajak, dan membangun Fisik kepada negara, selain memberi izin juga melindungi.

Pj Bupati Batu Bara dan Kadiskominfo Batu Bara  ketika dikonfirmasi melalui WA,keduanya tidak memberi jawaban.Bersambung…(Tim Media / Aliansi Anti JIL).

Berita Terkait

Peringati HBP Ke-62, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Tasyakuran Virtual Via Zoom Bersama Pusat Dan Beri Penghargaan Kepada Mitra Strategis
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman
Ketua Umum DPP LPAI Prof DR Seto Mulyadi, M. Si, S. Psi, Hadiri Pelantikan DPD LPAI Batu Bara
Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan
Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!