Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Nasional – Klaim Akun TikTok “Jurnal Sumut Update” Dinilai Tidak Berimbang dan Mengiring Opini Publik

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:37 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 08 Mei 2026 – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara menyelenggarakan razia gabungan nasional sesuai instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, sebagai tanggapan terhadap pemberitaan dari akun TikTok “Jurnal Sumut Update” yang dinilai tidak berimbang dan mengiring opini publik. Dalam konten berjudul “Kebenaran Di Balik Tembok Labuhan Ruku”, akun tersebut menyatakan adanya bisnis lodes dan kendali narkotika di dalam Lapas, yang pihak lembaga nyatakan tidak sesuai dengan fakta.

Dalam keterangan resmi, Kepala Lapas (Kalapas) Dr. Hamdi Hasibuan, S.T, S.H, M.Hum menegaskan bahwa pemberitaan yang disebarkan oleh akun tersebut tidak dilakukan dengan prinsip jurnalistik yang objektif. “Konten yang diunggah tidak hanya sepihak tetapi juga mengiring opini publik dengan narasi yang dibuat-buat, tanpa melakukan verifikasi data atau menghubungi pihak Lapas untuk mendapatkan tanggapan resmi,” jelasnya.

Pihak Lapas juga telah menghimbau Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan serta jajaran daerah agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak melalui proses verifikasi dan cenderung menyudutkan institusi. “Kami memahami bahwa informasi yang cepat menyebar di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik, namun sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan didasarkan pada fakta yang akurat dan berimbang,” tambah Dr. Hamdi Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia gabungan yang berlangsung hari ini dilakukan di seluruh blok hunian warga binaan sebagai bagian dari program nasional yang diinstruksikan langsung dari pusat. Kegiatan ini bertujuan tidak hanya memastikan Lapas tetap bersih dari narkotika dan perangkat elektronik tidak diizinkan seperti handphone, tetapi juga sebagai bentuk bukti bahwa klaim dari akun TikTok tersebut tidak berdasar.

“Razia ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi resmi. Kami melakukan proses ini dengan transparansi penuh untuk menunjukkan bahwa kondisi di Lapas tidak seperti yang digambarkan oleh akun tersebut,” ujarnya saat memimpin apel sebelum kegiatan dimulai.

Untuk menjamin bahwa proses razia berjalan dengan objektivitas dan tidak ada unsur manipulasi, pihak Lapas mengundang berbagai pihak independen, antara lain Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H, M.H; Kapolsek Talawi; Danramil 04 Talawi; Rektor Universitas Muhammadiyah Asahan; perwakilan organisasi kepemudaan; serta perwakilan insan pers. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk menjadi saksi bahwa seluruh proses sesuai prosedur dan tidak ada hal yang disembunyikan.

“Kami sengaja mengundang berbagai pihak agar dapat melihat langsung kondisi di Lapas. Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk transparansi dan untuk membuktikan bahwa narasi yang disebarkan oleh akun TikTok tersebut adalah tidak benar,” jelas Kalapas.

Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh selama razia, pihak Lapas menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti yang mendukung klaim adanya bisnis lodes dan kendali narkotika. Razia yang dilakukan secara berkala telah menunjukkan hasil yang konsisten, di mana Lapas tetap menjaga lingkungan bebas dari narkotika dan perangkat tidak diizinkan.

“Kita telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas. Klaim yang disebarkan oleh akun TikTok ‘Jurnal Sumut Update’ sama sekali tidak benar dan dibuat dengan tujuan untuk mengiring opini publik terhadap institusi kami,” tegas Dr. Hamdi Hasibuan.

Pihak Lapas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang disebarkan melalui media sosial tanpa melalui proses verifikasi yang tepat. Khususnya bagi pelaku media sosial atau akun yang menyajikan konten berita, diharapkan untuk selalu menerapkan prinsip jurnalistik yang baik – objektif, akurat, dan berimbang – dengan cara menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi sebelum menyebarkan informasi.

“Kami selalu terbuka untuk memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat. Jika ada pihak yang ingin mengetahui kondisi aktual di Lapas atau memiliki pertanyaan, silakan menghubungi humas kami melalui saluran resmi. Jangan mudah mempercayai informasi yang hanya mengiring opini publik tanpa dasar fakta yang jelas,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses razia gabungan berjalan lancar dan kondusif. Hasil lengkap dari razia akan diumumkan secara resmi setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. Pihak Lapas juga menyatakan akan melakukan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pemberitaan tidak bertanggung jawab tersebut terus menyebar dan merusak nama baik institusi.

Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Berita Terkait

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga
Langkah Perdana Plt Lapas Narkotika Langkat Yan Patmos Kordinasi dan Silaturahmi dengan BNNK Langkat Perkuat Sinergi P4GN
Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:13 WIB

Saat Dikonfirmasi Soal Proyek Jalan Handel–Singkohor, Pelaksana PT Pelita Nusa Justru Pertanyakan Status Wartawan

Rabu, 18 Maret 2026 - 06:04 WIB

Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku

Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Ngatiman, Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak di Subulussalam, Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:27 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun: Pengedar hingga Bandar Akan Kami Sikat Habis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:01 WIB

Pulih Kombih Blokir Wartawan, Publik Bilang: Bukan Cuma Kontak yang Diblokir, Tapi Keadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!