Aipda Bukhari Umar Kembali Pimpin Kanit Tipikor, Masyarakat Harapkan Penanganan Korupsi Lebih Tegas

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:01 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Aceh Tenggara. Aipda Bukhari Umar dipercaya kembali menjabat sebagai Pelaksana Sementara (Ps) Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Aceh Tenggara, menggantikan Ipda Ferditho Alehandro Simatupang yang kini dimutasi ke Polres Bireuen. Pergantian ini menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah harapan agar penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut semakin tegas dan profesional.

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, membenarkan penunjukan Bukhari Umar sebagai Ps Kanit Tipikor. Ia menyampaikan bahwa jabatan tersebut kembali diemban oleh Bukhari setelah sebelumnya diisi oleh Ipda Ferditho berdasarkan Surat Telegram Kapolres Aceh Tenggara tertanggal 1 Agustus 2025. Sementara itu, jabatan baru Ipda Ferditho di Polres Bireuen masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Pergantian ini tidak lepas dari sorotan publik yang menuntut peningkatan kinerja dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Ketua Aliansi Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah, menilai bahwa setiap rotasi jabatan di tubuh kepolisian harus diikuti dengan komitmen untuk memperbaiki kinerja, khususnya dalam mengusut dugaan kasus korupsi yang masih menjadi perhatian utama masyarakat. Ia menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul di tingkat desa, mulai dari pengelolaan dana desa, Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), hingga program ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Dahrinsyah, transparansi dan tindak lanjut atas setiap indikasi penyimpangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran desa dan program-program pemerintah masih menjadi tantangan. Sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa dan program pemberdayaan belum sepenuhnya mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Masyarakat berharap agar setiap laporan dan temuan dapat ditindaklanjuti secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dengan kembalinya Bukhari Umar ke posisi Kanit Tipikor, publik menaruh harapan besar agar penegakan hukum di bidang korupsi dapat berjalan lebih efektif dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, Iptu Patar Nababan, membenarkan adanya mutasi tersebut dan memastikan bahwa proses rotasi berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, meski terjadi pergantian pejabat di lingkungan Satreskrim. Menurutnya, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam institusi kepolisian dan tidak akan mengganggu jalannya proses penegakan hukum di wilayah Aceh Tenggara.

Pergantian jabatan di lingkungan kepolisian, khususnya pada posisi strategis seperti Kanit Tipikor, selalu membawa ekspektasi baru dari masyarakat. Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, profesionalisme dan integritas aparat menjadi kunci utama. Publik kini menanti langkah konkret dari Aipda Bukhari Umar untuk memastikan setiap kasus korupsi ditangani secara tuntas dan transparan. Hanya dengan komitmen yang kuat, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan diperkuat di tengah dinamika perubahan yang terjadi. Ke depan, efektivitas penanganan kasus korupsi di Aceh Tenggara akan menjadi tolok ukur keberhasilan institusi dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik. (*)

Berita Terkait

Jalan Mangkrak Pengaspalannya, Warga Kuning I Tagih Tanggung Jawab BPJN 3.5
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Mabes Polri dan Polda Aceh Diminta Turun dan Hentikan Proyek PT Horas Bangun Persada Jika Legalitas Material Tak Sah
Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti
Waka Polres Aceh Tenggara Buka Perkemahan Bakti Sosial ke-III Saka Bhayangkara di Ketambe
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Tim Gabungan Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas
Bukan Hanya Mengatur Jalan, Polres Aceh Tenggara Jadi Pelindung Anak Saat Berangkat Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:40 WIB

CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:00 WIB

Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:00 WIB

Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:16 WIB

KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:39 WIB

Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:38 WIB

Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!