Aceh Tenggara – Dalam upaya memperkuat layanan pendidikan dan keagamaan yang inklusif, Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Kabupaten Aceh Tenggara melaksanakan kegiatan Orientasi dan Penguatan Kapasitas Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tenggara dan Bupati Aceh Tenggara. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh ASN Kementerian Agama di lingkungan kabupaten tersebut.Kamis (26 /02/2026).

Acara yang berlangsung dengan penuh semangat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi aparatur dalam memberikan layanan yang ramah dan aksesibel bagi penyandang disabilitas, khususnya di satuan pendidikan madrasah dan layanan keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tenggara menegaskan bahwa pembentukan dan penguatan Unit Layanan Disabilitas merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan pelayanan publik yang berkeadilan. Ia menyampaikan bahwa setiap peserta didik dan masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan dan keagamaan tanpa diskriminasi.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara dalam arahannya memberikan apresiasi atas inisiatif Kementerian Agama dalam mendorong penguatan ULD. Beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara optimal. Menurutnya, pembangunan daerah harus mencakup seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan orientasi ini diisi dengan pemaparan materi tentang kebijakan layanan disabilitas, strategi pendampingan peserta didik berkebutuhan khusus, serta penyusunan program kerja ULD di masing-masing satuan kerja. Para ASN tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Unit Layanan Disabilitas di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menjadi pusat layanan yang responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Tenggara.
(IN)













































