Djaka Budhi Utama: Satgas Bea Cukai Bukti Sinergi Lintas Lembaga Berantas Penyelundupan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:15 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 22 Oktober 2025 – Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan perkembangan pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan berbagai instansi penegak hukum di wilayah Aceh.

Sejak dibentuk pada Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Satgas ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam periode tiga bulan pelaksanaan, Satgas berhasil mencatat 11 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang Rp1,5 miliar, serta 284 penindakan di bidang cukai dengan nilai barang Rp5,47 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil tersebut, Bea Cukai berhasil menegah 6,89 juta batang rokok ilegal, menandai peningkatan sebesar 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelum pembentukan Satgas. Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismantoro, menjelaskan bahwa keberadaan Satgas merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-instansi dan mempercepat proses penindakan.

“Satgas ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas lembaga dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di Aceh. Upaya ini juga bentuk dukungan Bea Cukai terhadap industri legal agar mampu bersaing secara sehat,” ujar Bier Budy.

Pelaksanaan Satgas dilakukan secara kolaboratif dan sinergis dengan TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Binda, Satpol PP WH, serta instansi pemerintah daerah. Melalui koordinasi ini, pengawasan di titik-titik rawan seperti pesisir timur Aceh, kawasan Sabang, dan perairan Selat Malaka dapat dilakukan secara lebih terintegrasi. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengawasan yang efektif adalah bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami akan terus mendorong pengawasan yang memberikan efek jera bagi pelaku ilegal dan mendukung terciptanya iklim usaha yang adil bagi industri legal di Indonesia,” tegas Djaka.

Dengan kehadiran Satgas, Bea Cukai Aceh berharap pengawasan di wilayah barat Indonesia semakin kuat, sehingga penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan pelanggaran cukai dapat ditekan secara berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan ekonomi nasional. (RED)

Berita Terkait

Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh
UGL dan Pemerintah Aceh Finalisasi Draft Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Pendidikan dan Pembangunan Daerah
Nurdiansyah Alasta Diganjar Penghargaan Alumni Berdampak Atas Kiprah Nyata dalam Dunia Kesehatan Hewan
Bea Cukai Ungkap Hasil Penindakan Nasional dan Wilayah Aceh 2025
SMPA: Ancaman Mutasi Bentuk Kepemimpinan Feodal yang Tidak Pantas
Peringati HUT Bea Cukai ke-79, Kanwil Aceh Teguhkan Semangat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Senin, 13 April 2026 - 18:20 WIB

Apel Pagi Menjadi Rutinitas Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 13 April 2026 - 18:17 WIB

Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Menjalin Hubungan dan Koordinasi dengan Kemenag Aceh Tenggara dalam Pelaksanaan MoU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!