Warga Aceh Barat Tolak Penutupan Tambang Emas Tradisional

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:59 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh — Puluhan warga, mayoritas perempuan, menggelar aksi unjuk rasa menolak penutupan aktivitas tambang emas tradisional yang menggunakan alat berat di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (2/10/2025). Aksi berlangsung di sekitar lokasi tambang yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat.

Dalam aksinya, warga meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan perhatian terhadap keberlangsungan usaha mendulang emas yang selama ini mereka jalani. Aktivitas penambangan yang dilakukan secara manual dibantu alat berat dinilai telah menopang perekonomian keluarga mereka selama bertahun-tahun.

“Selama ini beko membantu mengurangi beban tenaga kami mendulang. Kalau beko ini dilarang, sama dengan menghentikan kerja kami,” ujar Cut Rosmania, warga Gampong Ketambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan serupa disampaikan Norma, warga Gampong Sikundo. Ia menyebutkan, pekerjaan mendulang emas menjadi sumber utama biaya pendidikan anak-anak dan kebutuhan keluarga. “Anak kami di pesantren, sekolah semua kami biayai dengan pekerjaan kami ini,” ucapnya.

Aktivitas alat berat di lokasi tambang telah dihentikan setelah Gubernur Aceh menyampaikan larangan penggunaan alat berat di area yang belum memiliki izin resmi. Meski demikian, warga menilai bahwa alat berat tersebut berfungsi mendukung kegiatan penambangan tradisional yang dikelola masyarakat secara swadaya.

“Setiap beko itu ada 30 sampai 50 orang kami dibantu, itulah cara kami bertahan,” kata salah satu peserta aksi.

Sejumlah warga yang tergabung dalam aksi ini merupakan bagian dari komunitas yang selama ini hidup berdampingan dengan kegiatan tambang sebagai sumber ekonomi. Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya mengambil langkah pelarangan, tetapi juga memberikan solusi dan perhatian bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Mereka mendesak agar pemerintah membuka ruang dialog dan mencari jalan tengah yang mempertimbangkan kebutuhan ekonomi warga serta aspek legalitas tambang, guna menghindari dampak sosial yang lebih luas. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Perkuat Kompetensi Pengawasan Ekspor Lewat Pelatihan Bersama Pusdiklat dan BLBC
EWC IV Tingkat Nasional 2025: Ajang Literasi Akademik Mahasiswa Kembali Digelar
Rektor Lantik Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Teuku Umar
YBHA PM Aceh Barat : Pemkab Aceh Barat Harus Serius Tangani Kasus Anak
UTU Raih Enm Penghargaan Dalam Anugerah Diktisaintek 2024
Menanti Wajah Baru Aceh Barat: Generasi Muda Menjawab Tantangan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!