Harli Siregar Kunjungi PWI Sumut, Bilang Konsisten Batasi Diri Bertemu Pejabat dan Janji Tindak Jaksa ‘Cawe-Cawe’ di Proyek Pemerintah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 12:57 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan//Alastanews.com

 

MEDAN-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH MH konsisten membatasi diri bertemu Kepala Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pemberantasan korupsi. Dia juga menegaskan, penindakan korupsi akan dimulai dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang kerap diisukan cawe-cawe dalam proyek pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Demikian disampaikan Kajatisu Harli Siregar, Jumat (26/9/2025) sore saat mengunjungi Kantor PWI Sumut disambut Ketua nya Farianda Putra Sinik SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Amrizal SH MH dan Wakil Sekretaris Riza Mulyadi.

 

Menurut Harli, untuk mendukung proses pembangunan tersebut, dua hal dari pimpinan yang dibawa ke Sumut yakni aparatur Jaksa jangan cawe cewe dengan proyek dan jangan main-main dengan Dana Desa.

 

Dijelaskannya, aspek pengadaan jasa dan pelayanan publik terus tercederai oleh kongkalikong antara Aparat Penegak Hukum (APH) dengan oknum Pemerintah Daerah (Pemda).

 

“Kalau kita mau melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, harus dimulai dari APH. Harli mendapat informasi seolah-olah APH terkesan sebagai momok dalam pembangunan di Sumut. Aparat kejaksaan harus melepaskan diri dari isu-isu negatif agar kejaksaan tidak dijadikan ‘tumbal ‘ oleh oknum-oknum yang menuduh jaksa bermain proyek,” tegasnya.

 

Dia memerintahkan, untuk memberantas korupsi tersebut aparat kejaksaan harus bersih dari cawe- cawe tersebut. Karenanya, tugas Kajatisu saat ini harus meyakinkan publik bahwa Jaksa sekarang mau menegakkan hukum secara benar.

 

“Coba lihat apakah dalam 3 bulan ini saya pernah menerima Kepala daerah atau OPD. Banyak cara yang mereka lakukan. Ini bukan gagah- gagahan atau pencitraan. Tapi kalau kita mau konsisten dengan pencegahan dan pemberantasan Tipikor, maka Kajatisu harus membatasi diri,” ujarnya.

 

Dalam kunjungan Kajatisu ke PWI Sumut ini didampingi Kajari Medan Fajar Syahputra SH MH, Plh Kasi Penkum Kejatisu Muhammad Husairi SH MH dan Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarman SH MH.

 

Pada kesempatan itu, Ketua PWI Sumut Farianda menilai gebrakan Kajatisu Harli Siregar memasuki tiga bulan menjabat Kajati Sumut merubah image selama ini bahwa Kejatisu ‘tertutup’ bagi insan pers

 

“Kalau selama ini Kejatisu terkesan momok yang menakutkan untuk mendapatkan informasi.Tapi sekarang situasi itu sudah berubah, media sudah mudah mendapatkan informasi,” ujarnya.

 

Tidak cuma itu, Kajatisu selalu mengajak insan pers berolahraga sebagai upaya memperkuat sinergitas antara insan Adhyaksa dengan insan pers

 

Mengenai penegakan hukum, kata Farianda gebrakan Kajatisu sangat menyentak pelaku korupsi di daerah ini. Misalnya, Kejatisu telah menyeret dua tersangka korupsi di Bank Sumut Unit KCP Melati dan saat ini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Medan.

 

Kemudian dua eks Direktur PT Pelindo I dan Dirut PT Dok ditahan Kejatisu karena diduga merugikan negara Rp 92 miliar karena pengadaan kapal tunda yang menyalahi spesifikasi didalam kontrak.

 

Selanjutnya, Kejatisu telah mengusut penjualan aset PTPN I Regional kepada PT Citraland yang diduga merugikan negara yang cukup besar. “Pengungkapan kasus korupsi besar ini tentu saja sangat dinantikan warga Sumut,” kata Ketua SPS Sumut itu.

(Putra & TimRed)

Berita Terkait

Polemik Air Panas Doulu Makin Ramai, Lia Hambali Minta Foto Dirinya Tidak Digiring ke Narasi yang Belum Terbukti
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?
Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Ketua DPD I PKN Sumut, Rendi Siagian, S.H Percayakan Boy Evin Sitepu, S.S Sebagai Ketua DPD II PKN Karo: Sebuah Langkah Maju Bagi Organisasi Pemuda

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:05 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:18 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:23 WIB

DEKLARASI ANTI KORUPSI: PENGUATAN ANTI KORUPSI UNTUK PENYELENGGARA NEGARA BERINTEGRITAS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!