Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:17 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Sekali lagi, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, membuktikan ketangkasan dan profesionalismenya dalam mengungkap kejahatan. Hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil meringkus pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang kasir di Viral Spa, Jalan Asahan Komplek Griya Blok C Nomor 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Pelaku berinisial Bobby Ios Sihombing, 31 tahun, warga Jalan Pendidikan Nomor 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 17.20 WIB. Keberhasilan ini kembali mengharumkan nama Polsek Gunung Malela sebagai ujung tombak penegakan hukum yang berintegritas dan humanis di wilayah Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas kecepatan dan ketepatan Unit Reskrim Polsek Gunung Malela dalam mengungkap kasus ini. “Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Gunung Malela untuk mengungkap kasus ini. Ini adalah bukti nyata bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan profesional. Polres Simalungun bangga dengan capaian jajaran Polsek Gunung Malela yang terus konsisten memberikan hasil terbaik,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban, Nadya Ramadhani, 22 tahun, seorang kasir di Viral Spa, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir setelah menaruh dua unit telepon genggam miliknya di atas meja. Ketika terbangun, korban terkejut mendapati kedua perangkat berharganya telah raib, yakni satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. “Korban langsung menyadari kedua HP-nya hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama pukul 16.45 WIB. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai sekitar Rp8.300.000,” ucap AKP Hengky menjelaskan kronologis kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu laporan diterima, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA B. Situngkir, S.H., langsung menggerakkan tim operasional dan penyidik untuk melakukan penyelidikan intensif. Dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi secara sistematis, identitas pelaku berhasil diketahui. Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya Bobby Ios Sihombing berhasil dilacak dan ditangkap di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Di hadapan petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

AKP Hengky menegaskan bahwa kecepatan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kerja tim yang solid dan metode penyelidikan yang terukur. “Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menghilangkan jejak. Begitu identitas pelaku terkonfirmasi, tim langsung bergerak dan hasilnya pelaku berhasil kami amankan beserta seluruh barang bukti,” ungkap AKP Hengky dengan penuh keyakinan.

Seluruh barang bukti berhasil disita dari tangan pelaku, meliputi satu unit HP Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor polisi BB 4679 OA yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Pelaku kini diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum selanjutnya, termasuk pemeriksaan, gelar perkara, dan penahanan sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan pesan tegas. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan sekecil apapun. Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya penuh tekad. (*)

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan ASN, LSM LIDIK Minta Penjelasan dan Klarifikasi Resmi
CV Tumangger Cup I Bergulir, Adu Taktik Pemain Sepak Bola Warnai Semangat Sportivitas di Subulussalam
Puluhan Alat Kesehatan Disalurkan untuk Posyandu Pasirjambu, PT MBK Ventura Gandeng OJK Edukasi Warga
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Urus Data Resmi Pemkab Meranti Kini Lebih Mudah, Plt. Kadis Kominfo Ajak Gunakan Layanan PPID
Coffee Morning Kapolres Dan Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan
KKN Unri Gelar Pelatihan, Ajak Masyarakat Pematang Duku Timur Ubah Sampah Jadi Berkah
Alumni dan Pelajar STM/SMK se-Kota Bogor, Deklarasikan Gerakan Stop Tawuran dan Tolak Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual hingga Penyekapan Gegerkan Lingkungan Pemkab Sumedang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:17 WIB

Warga dan DPRD Langkat Menyerukan Audit HGU PT LNK dan Reformasi Tuntas Tata Kelola Tanah Adat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

Joni Sitepu Pasang Badan Bela Hak Warga, Tantang PT LNK Buktikan HGU dalam Sengketa Tanah Nambiki

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:29 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Senin, 1 Juni 2026 - 00:37 WIB

Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”

Berita Terbaru

error: Content is protected !!