Amplop Uang dan Ancaman Tampar: Arogansi Kepala Dinas Singkil Terbongkar

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:58 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Ironi besar mencoreng wajah Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Di tengah gencarnya kampanye antikorupsi, gratifikasi, dan integritas yang baru saja digelar Bupati Safriadi Oyon, justru muncul insiden memalukan. Seorang kepala dinas diduga terlibat praktik gratifikasi untuk meredam kritik publik.

Oknum Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil berinisial MD, dituding mencoba menyuap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski. Insiden itu terjadi Rabu sore, 20 Agustus, hanya beberapa jam setelah acara sosialisasi antikorupsi dibuka oleh bupati.

Syariski mengungkapkan, bukan sekali ini dirinya ditawari uang oleh kepala dinas tersebut. Pada 12 Agustus lalu, ia dipanggil oleh seorang ASN berinisial Y ke kantor Disperindag. Di sana, sebuah amplop berisi uang secara tiba-tiba diselipkan ke tangannya. Penolakan keras sudah ia lakukan, namun upaya serupa kembali dilakukan MD pekan ini dengan cara lebih kasar: arogan, bahkan disertai ancaman fisik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dua kali terjadi. Pertama, 12 Agustus lalu di kantor Disperindag, amplop uang langsung diselipkan ke tangan saya. Hari ini lebih parah, kepala dinas berdiri arogan, bahkan mengancam ingin menampar saya,” kata Syariski.

Motif gratifikasi itu, menurut Syariski, terkait sikap kritis DPP BEM-TR terhadap dugaan penyimpangan anggaran di dinas yang dipimpin MD. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024 mengungkap adanya Rp 3,83 miliar belanja barang yang belum pernah sampai ke masyarakat penerima, dengan alasan menunggu Surat Keputusan (SK) bupati. BPK juga mencatat kerugian negara akibat kekurangan volume rehabilitasi showroom Dekranasda di Gunung Meriah senilai Rp 92,3 juta.

Syariski menilai alasan menunggu SK hanyalah dalih untuk menutupi praktik kotor pengelolaan anggaran. Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Kejaksaan Negeri Aceh Singkil harus segera menindaklanjuti temuan BPK. Banyak uang negara yang mengendap, masyarakat tak kunjung menerima haknya. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi kesengajaan. Kami juga meminta bupati segera mencopot MD. Pejabat arogan dan tidak profesional tidak layak memimpin,” tegas Syariski.

Kasus ini menelanjangi paradoks besar di Aceh Singkil: pemerintah bicara soal integritas, namun di balik panggung justru ada pejabat yang diduga bermain uang dan kekuasaan. Publik kini menunggu, apakah bupati dan kejaksaan berani membuktikan komitmen antikorupsi, atau justru membiarkan praktik busuk ini berlanjut. (TIM)

Berita Terkait

REPRO Minta Negara Tegas terhadap Perusahaan Sawit yang Merusak Lingkungan dan Rampas Lahan Warga
Wartawan Kecewa, Pembayaran Kliping Pemberitaan di Aceh Singkil Kerap Dihalangi Alasan Administrasi
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Singkil Mengabdi: Semangat Baru Pemuda Aceh Singkil untuk Masyarakat
GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Komunitas Suporter Bekasi Raya, Deklarasikan Sportivitas dan Komitmen Menjaga Kamtibmas

Senin, 15 Juni 2026 - 17:38 WIB

ALPETARA Deklarasikan Gerakan Pelajar Cerdas dan Peduli Kamtibmas, Tolak Tawuran serta Narkoba

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Kamis, 25 September 2025 - 15:46 WIB

Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

Kamis, 7 Agustus 2025 - 23:59 WIB

​Khianati Sumpah Jabatan: Oknum Satpol PP Tangsel diduga Terlibat ‘Beking’ Prostitusi & Jual Miras Sitaan, Warga Resah

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:56 WIB

Pernyataan Soal ‘Kartu ABC’ Dianggap Tak Rasional, FPII Nilai Wakil Walikota Serang Tak Layak Jadi Tokoh Publik

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:31 WIB

Klarifikasi Sepihak oleh Kades Kemeri Suhud, Syamsul Bahri Ketua GWI Provinsi Banten Geram

Berita Terbaru

error: Content is protected !!