Aceh Tenggara — Tim gabungan Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap lima orang anggota keluarga di Desa Uning Sigurgur, Kecamatan Babul Rahmah. Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 23 Juni 2025, di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas, wilayah yang berada cukup jauh dari lokasi kejadian.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan setelah aparat melakukan pengintaian selama beberapa hari. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pelaku bersembunyi di rumah warga yang tidak mengetahui keterlibatannya dalam kasus tersebut. Petugas berpakaian preman menyamar dan langsung bergerak saat memastikan keberadaan pelaku di lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa menggunakan mobil dinas menuju Mapolres Aceh Tenggara di Kutacane untuk menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian masih merahasiakan identitas lengkap pelaku kepada publik, namun memastikan bahwa tersangka adalah orang yang sama yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak insiden berdarah itu terjadi pada 16 Juni lalu.
Tragedi tersebut mengguncang masyarakat Aceh Tenggara. Dalam peristiwa itu, lima orang dari satu keluarga ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah mereka, sementara satu orang lainnya ditemukan dalam kondisi kritis. Hingga kini, korban yang selamat masih dirawat intensif di RSUD Haji Sahuddin Kutacane dan belum bisa dimintai keterangan secara penuh.
Camat Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, mengonfirmasi bahwa tersangka memang sudah diamankan oleh pihak berwajib. Ia mengatakan bahwa masyarakat di desanya telah hidup dalam ketakutan selama pelaku belum tertangkap, dan penangkapan ini menjadi titik awal pemulihan kondisi sosial di wilayah tersebut.
“Kami sangat bersyukur atas kerja cepat aparat. Masyarakat sudah trauma, dan dengan ditangkapnya pelaku, semoga ketenangan bisa kembali,” ujar Rimandani.
Masyarakat sempat diliputi rasa panik selama beberapa hari setelah pembunuhan terjadi. Banyak keluarga memilih tidak tidur malam di rumah masing-masing dan berjaga di tempat terbuka bersama tetangga. Bahkan, sejumlah sekolah dan warung tutup lebih awal karena ketakutan yang melanda seluruh warga.
Beberapa hari setelah kejadian, pihak kepolisian langsung menyebar poster Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim pencari jejak. Penelusuran dilakukan hingga ke daerah perbukitan dan kawasan yang tidak memiliki akses sinyal. Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah jejak pelaku terendus di Tanoh Alas, wilayah yang dikenal sunyi dan minim aktivitas luar.
Menurut sumber internal, penyidik menduga motif pelaku berkaitan dengan persoalan rumah tangga atau konflik internal keluarga, namun hal tersebut masih terus didalami. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi tambahan yang sebelumnya belum sempat dimintai keterangan.
Sementara itu, warga Desa Uning Sigurgur masih dalam suasana berkabung. Rumah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini masih dalam penjagaan terbatas dan belum boleh dibersihkan total karena masih menjadi bagian dari lokasi penyidikan. Di sisi lain, warga terus berdatangan ke rumah duka untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga besar korban.
Penangkapan pelaku disambut haru oleh masyarakat. Banyak yang mengekspresikan rasa lega melalui media sosial dan berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap peristiwa ini secara tuntas. Warga juga menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum tentu benar. Semua proses kini berada di tangan penyidik, termasuk penelusuran lebih dalam terkait siapa saja yang mungkin mengetahui atau membantu pelarian pelaku selama menjadi buron.
Tragedi ini telah menciptakan luka sosial yang dalam di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Namun, dengan tertangkapnya tersangka utama, harapan untuk mendapatkan keadilan kini mulai terbuka.
Liputan : Edi Saputra













































