Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembawa Sabu dan Ekstasi di Lawe Sigala-Gala, Terbongkar Jaringan Medan-Kutacane

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:32 WIB

50422 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dari Medan ke Kutacane dan menangkap dua pemuda yang diduga sebagai kurir jaringan narkotika lintas provinsi.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Desa Lawe Pekhidine, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Aceh Tenggara. Berdasarkan informasi awal dari masyarakat yang diterima pada pukul 11.00 WIB, petugas mencurigai adanya aktivitas pengiriman narkoba melalui jalur darat. Tim kepolisian kemudian melakukan pengintaian dan berhasil memberhentikan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan membawa barang mencurigakan.

Kedua tersangka diketahui berinisial RPTA (17), seorang pelajar asal Desa Cinta Damai, Kecamatan Bambel, dan AY (23), warga desa yang sama. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket sabu seberat total 26 gram, dua butir pil ekstasi berlogo Tesla, dan satu timbangan elektrik di dalam tas sandang loreng milik RPTA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut berasal dari Medan. Mereka sebelumnya membawa ganja dari Kutacane ke Medan, kemudian hasil penjualannya ditukar dengan sabu dan ekstasi yang akan diedarkan kembali ke Aceh Tenggara,” ungkap AKP Jomson Silalahi, Kasi Humas Polres Aceh Tenggara dalam keterangannya kepada media.

Barang bukti lainnya yang disita dari tangan pelaku termasuk dua unit ponsel, dua tas ransel, uang tunai Rp731 ribu, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan untuk mengangkut narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan komitmen Polres dalam menindak tegas semua bentuk peredaran gelap narkotika, terutama yang melibatkan generasi muda. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Aceh Tenggara. Peredaran narkotika bukan hanya merusak moral individu, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang terus membantu aparat dalam pemberantasan narkoba,” tegas Yulhendri.

Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pengendali dari luar daerah.

Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jaringan narkoba terus berupaya menyusup ke wilayah pedalaman dengan memanfaatkan kurir lokal, bahkan anak di bawah umur. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh agama, pendidik, dan orang tua untuk memperkuat benteng moral dan pengawasan sosial.

“Jika generasi muda terus dijadikan alat oleh para bandar narkoba, maka kita sedang berada dalam bahaya besar. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas semua pihak,” pungkas AKP Jomson.

Laporan: Edi Saputra

Berita Terkait

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar
Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan
Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Grasstrack Kapolres Agara Sukses Digelar, Semangat Bhayangkara dan Prestasi Berpacu di Sirkuit IMI Aceh Tenggara
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:50 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sentuhan Kemanusiaan Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, DPP LPPI: Sosok Polisi yang Mengayomi Rakyat

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:22 WIB

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:24 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:20 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:05 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:17 WIB

GP Alwashliyah Apresiasi Langkah Kapolri Ziarah Tokoh Bangsa: Teladan Pemimpin Merawat Persatuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:55 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!