Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:28 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Nasib sial menimpa dua peternak sapi asal Banda Aceh, TRS dan HSN, Harapan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan sapi justru berujung pada kerugian puluhan juta rupiah setelah menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai barbershop bernama Bustami.

Pelaku yang akrab disapa Tami, diketahui berasal dari Simpang Ulim, Kampong Tepin Mamplam, Kabupaten Aceh Timur. Dengan gaya bicara meyakinkan dan janji manis keuntungan besar, Tami berhasil mengelabui kedua korban agar menyerahkan sapi-sapi mereka untuk dijualkan.

“Awalnya dia bilang ada pembeli dari luar kota yang siap bayar dengan harga tinggi. Karena kami percaya, kami serahkan sapi itu untuk dia jual,” ujar TRS saat ditemui, Kamis (8/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun kenyataan pahit pun terjadi. Setelah sapi diserahkan, Tami mendadak menghilang tanpa kabar. Hingga kini, tidak ada uang hasil penjualan yang diterima oleh Ruslan maupun  HSN. Sapi mereka pun raib tanpa jejak.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Keduanya telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap Tami segera ditemukan serta bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami hanya peternak kecil. Satu-satunya sumber penghidupan kami ya dari sapi itu. Sekarang semuanya hilang,” ungkap HSN dengan nada kecewa.

Tidak Hanya Dua Korban

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, selain TRS dan HSN, diduga masih banyak korban lain yang tertipu oleh Bustami dengan modus serupa. Sejumlah warga mengaku pernah ditawari kerja sama atau penjualan ternak dengan iming-iming keuntungan besar namun kemudian kehilangan kontak dengan pelaku.

Warga berharap aparat kepolisian segera mengusut kasus ini secara menyeluruh dan mengungkap siapa saja korban lainnya agar kerugian tidak semakin meluas.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin transaksi, terlebih ketika melibatkan pihak yang belum benar-benar dikenal secara profesional.(*)

Berita Terkait

Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Pemerintah Kab. Aceh Tenggara kembali raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Aceh
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Pastikan Hari Pertama Masuk Sekolah Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji, Kapolres Aceh Tenggara Hadirkan Ustaz untuk Bina Warga Tahanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:02 WIB

Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Kinerja, Tekankan Evaluasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:32 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:01 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:13 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!