Jadilah Pejuang Jangan Jadi Pecundang

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 16 April 2025 - 07:10 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan | Kepala desa trewung tunaikan janji pencopotan kepala pasar desa, Hal tersebut di resmikan tadi malam dalam acara musdes yang di laksanakan di balai desa trewung,Senin (14/4)malam. Dengan menghadirkan beberapa tokoh masyarakat, perangkat desa dan BPD desa trewung,

Berdasarkan pertimbangan dalam forum  musdes (musyawarah desa) mengingat pihak yang semalam bersangkutan,yaitu bapak Karim selanjutnya di sebut mantan kepala pasar tidak  bisa hadiri dalam acara musdes tersebut,akhir nya pemerintah an desa trewung semakin pesimis untuk mempercayakan pengelolaan pasar desa ke depanya,berdasarkan surat putusan kepala desa dengan nomor  141/031/424.035.2.06/2025.yang di bacakan oleh bapak Munif ,SH selaku sekdes (sekertaris desa)tentang pemberhentian kepala pasar desa,yang di resmikan tgl 14 april 2025,

Selanjutnya kepala desa trewung menyampaikan kepada masyarakat di dalam musdes tersebut
“kita akan berikan tanggung jawab pengelola an pasar desa kepada BUMDES,dan malam ini juga kami pemerintahan desa  akan bentuk struktur dan susunan pengelolaan pasar,cuma dengan catatan,tidak ada pembengkakan anggaran honor,” ujar kepala desa tersebut dengan tegas kepada seluruh anggota musdes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya team LBH JAWARA dan beberapa awak media meminta komentar dari bapak kades terkait pemberhentian ini,
“jadi maksud kami mengadakan forum musdes ini agar tidak di nilai kita memberhentikan sepihak mas,sebenarnya kami dari pemerintah an desa menyayangkan ke tidak hadiran kepala pasar,karena maksud kami barangkali masih bisa di tolerir dan mau belajar dari kesalahan,tapi mau gimana lagi mas,wong yang punya gawe(hajat) gak hadir,saya tadi sore sempat di hubungi via Whatsap oleh ketua umum LBH JAWARA,terkait tema dalam musdes,saya sampaikan ke pak pri,apapun nanti hasilnya kita tetep fokus dan menimbang keputusan bersama,tapi dalam hal ini kenapa saya tindak tegas,karena saya tidak ingin ini menjadi contoh bagi yang lain,baik dari lembaga atau organisasi,setiap pembicaraan dan janji saya harus bisa komitmen mas,apa lagi menyangkut tanggung jawab saya ke masyarakat trewung, ” imbuh kepala desa trewung ke awak media. (*)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!