RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati

ALASTA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:19 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL |  Kontroversi muncul di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir setelah Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), inisial RM, diduga mengubah secara sepihak Surat Kesepakatan (SK) kerjasama publikasi media yang telah disepakati bersama organisasi pers setempat.

Padahal, SK tersebut telah dibahas dan disetujui oleh Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, bersama sejumlah ketua organisasi pers pada Januari 2025 lalu. Namun, baru tiga pekan menjabat, RM disebut-sebut telah mengambil langkah sepihak tanpa berkoordinasi dengan atasan maupun pihak terkait.

Fidel Castro, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, menyatakan kekecewaannya atas tindakan RM yang dinilai merugikan insan media. Menurutnya, anggaran publikasi yang semula telah dibagi rata berdasarkan kesepakatan, kini diubah secara sepihak oleh RM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah rapat dengan Kepala Dinas, semua sudah jelas. Tapi tiba-tiba Kabid baru ini mengacak-acak aturan, mengurangi pembayaran, bahkan hanya membayar sebagian kecil dari tagihan. Lebih mirisnya lagi tanpa penjelasan dan konfirmasi serta pemberitahuan, tak ada satupun anggota PPWI-OI yang dapat cairkan, ada pun itu hanya untuk bagian Ketuanya saja itu pun masih iya kurangi 60% dari total penagihan yang diajukan kepada Kabid IPK diskominfo Ogan Ilir baru yang bernama Rully tersebut,” tegas Fidel.

Ia juga mengungkapkan bahwa RM diduga memiliki rekam jejak serupa saat masih menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Indralaya Selatan. “Dulu dia juga berani melangkahi atasannya, sekarang terulang lagi di Diskominfo,” tambahnya.

Fidel Castro menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, agar RM dievaluasi atau diganti. “Ini sudah melampaui kewenangan, merugikan media, dan bisa merusak citra Pemkab. Kami minta Bupati turun tangan sebelum situasi makin panas,” tegasnya.

Sumber internal Diskominfo yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa RM memang kerap bertindak tanpa koordinasi. “Dia seperti merasa punya kuasa penuh, padahal belum waktunya,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, RM belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, juga belum memberikan tanggapan.
(PPWI-OI)

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!