Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga

ALASTA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:04 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Aceh Singkil dan Subulussalam menjerit! Sungai-sungai, nadi kehidupan, kini aliran hitam pekat, cerminan keputusasaan. Bukan hanya air yang tercemar, tetapi juga keadilan dan harapan. Laporan LSM Suara Putra Aceh mengungkap skandal HGU yang mengerikan: perusahaan sawit rakus!

Mereka tak hanya merampas lahan masyarakat, tetapi juga menghancurkan hutan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian warga. Ratusan hektar lahan hilang, diklaim oleh perusahaan seperti PT Laot Bangko, PT Sawit Panen Terus (SPT), dan lainnya. A. Tinambunan, perwakilan pemilik lahan, berteriak, “Ratusan hektar lahan kami dirampas! Mereka tak berani menunjukkan bukti kepemilikan!”

PT SPT, contohnya, diduga membuka lahan 1.655 hektar tanpa izin! Hutan hancur, sungai tercemar, objek wisata Silangit-Langit terancam. Walau perusahaan berdalih lahan milik pribadi, investigasi menemukan bukti pembelian lahan secara curang. Kepala Dinas LHK Subulussalam bahkan menyatakan PT SPT tidak memiliki izin!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik jual-beli lahan hutan produksi secara ilegal juga marak, melibatkan oknum pemerintah kampung. Semua ini terjadi di bawah bayang-bayang HGU PT Socpindo, meski didemo berulang kali karena merusak ekosistem dan hak-hak sipil.

Pemerintah Aceh menjanjikan pengukuran ulang lahan HGU, tapi LSM meragukannya. Janji-janji kosong, sementara tindakan nyata masih dinantikan dari Walikota Subulussalam dan Bupati Aceh Singkil.

Situasi semakin mencekam. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan rapor merah kepada 22 perusahaan di Aceh, terbanyak di Aceh Singkil, termasuk PT Runding Putra Persada, PT Delima Makmur, PT Global Sawit Semesta, dan lainnya. Bukti kegagalan pengawasan dan penegakan hukum!

Pegiat lingkungan mendesak BPDAS dan Menteri Kehutanan untuk melakukan rehabilitasi hutan dan lahan. Namun, apakah janji-janji ini cukup untuk menghentikan neraka hijau di Aceh Singkil? Investigasi mendalam dan tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Aceh Singkil dan Subulussalam dari kehancuran!. ///Mr. Padang.

Berita Terkait

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Keresahan Meningkat, Warga Dusun Lae Mbetar Surati Pemerintah dan Polisi
Surat Terbuka dari Warga Lae Mbetar: Saat Tenang Malam Terganggu oleh Mabuk-Mabukan dan Balap Liar
Wartawan Tertekan karena Pemberitaan, Aduan Migrain Tak Bisa Lindungi Pelaku

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bukit Tusam Ajak Warga Jaga Hutan Tanpa Membakar

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Kapolsek Bambel Turun Langsung Tangani Banjir, Tinjau Tanggul Jebol dan Bantu Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolres Aceh Tenggara Tinjau Tanggul Jebol, Bantu Warga dan Dirikan Tenda Pengungsian

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Strong Point Pagi Polres Aceh Tenggara Hadirkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Lawe Sigala-gala

Berita Terbaru

error: Content is protected !!