Ormas LAKI Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh Timur

ALASTA NEWS

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 23:46 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyoroti permasalahan distribusi pupuk subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran. Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa banyak kelompok tani di daerah tersebut tidak memiliki lahan pertanian, namun tetap terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.

“Banyak kelompok tani yang anggotanya tidak memiliki lahan, padahal sesuai aturan, dalam satu kelompok tani minimal harus ada lahan sawah. Penyuluh pertanian seharusnya lebih teliti dalam memasukkan nama-nama petani agar bantuan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujar Saiful Anwar.

Ia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Penyuluhan untuk segera mengevaluasi kelangkaan pupuk yang diduga terjadi akibat banyaknya pupuk subsidi yang dialihkan ke kebun-kebun, bukan ke lahan sawah sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Saiful menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi di kelompok pertanian , Kecamatan Idi Tunong . Menurutnya, kelompok tani tersebut diduga memanfaatkan orang-orang yang tidak memiliki lahan hanya untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Seharusnya pupuk subsidi diberikan kepada petani yang benar-benar memiliki sawah, bukan kepada mereka yang hanya terdaftar dalam kelompok tani tanpa memiliki lahan. Kami meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani sawah,” tegasnya.

Polemik terkait distribusi pupuk subsidi ini terus menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Satpol PP Provinsi Riau Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Daerah Terpencil Simpang Jernih
Anak Pesisir dan Pedalaman Unjuk Kreativitas, SD Negeri Pante Kera Tampil Gemilang di Ajang GSMS 2025
Sinergi Bea Cukai dan Satpol PP-WH Aceh Timur Berbuah Hasil, Ribuan Rokok Ilegal Diamankan
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Ibu Muda di Aceh Timur Hilang Dua Pekan, Polisi Lakukan Penelusuran
Aksi Penghalangan Jurnalistik di Forum Desa Aceh Timur Dinilai Bertentangan dengan UU Pers dan Hak Publik
Aceh Timur Tunjukkan Solidaritas Global, Puluhan Komunitas dan Ormas Akan Hadiri Gema Shalawat untuk Kemerdekaan Palestina
Gerakan Rakyat Aceh Menggugat Sampaikan 10 Tuntutan, Soroti Kasus Korupsi dan Pencemaran Udara

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:37 WIB

Seorang Ibu dan Dua Anaknya di Medan Minta Tolong Prabowo Subianto dan DPR RI Karena Usai Nangkap Maling Keluarga Mereka Jadi Tersangka dan DPO

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:07 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:52 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 10 April 2026 - 20:29 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Jumat, 3 April 2026 - 00:35 WIB

Kasus PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Mengaku Dijebak Promo dan Kehilangan Kendaraan

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:09 WIB

Wartawan Dihambat Saat Liputan, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Gadai Rugikan Konsumen dan Cemari Bisnis

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Pendampingan Bhabinkamtibmas bantu petani jaga pertumbuhan jagung usia 37 hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:41 WIB

error: Content is protected !!