Mahasiswa Minta Pj Gubernur Aceh Kembali Ke Pusat

ALASTA NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:27 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Menteri dalam negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera menarik Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA kembali ke Jakarta karena dianggap hanya membuat gaduh di Aceh.

Permintaan itu terungkap saat IMP Seuramoe Mekkah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, dilansir tvonenews.com. Selasa (4/2/2025).

“Aksi tadi kegelisahan masyarakat Aceh akan kinerja Pj Gubernur Aceh yang melakukan evaluasi terhadap pejabat eselon II. Evaluasi dinilai tergesa-gesa,” ujar perwakilan IMP, Muhammad Hasbar Kuba kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa IMP juga mendesak Safrizal ZA untuk menghentikan proses evaluasi Pejabat Eselon II yang seharusnya dilakukan oleh Gubernur Aceh definitif Muzakir Manaf (Mualem) yang menang dalam Pilgub 2024 berpasangan dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh).

“Apalagi sudah terpilih Muzakir. Wewenang untuk mengevaluasi SKPA adalah wewenang Gubernur terpilih,” tambahnya.

Hasbar Kuba juga meminta KPK untuk memeriksa Safrizal ZA terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Dilansir

“Harapan kita Pj Gubernur membatalkan evaluasi itu supaya evaluasi dilakukan Gubernur definitif. Kita menduga selama Pj Gubernur ada praktik KKN, kita menyurati KPK. Dugaan teman dekat disodorkan mengisi pos-pos tertentu,” pungkasnya. (**).

Berita Terkait

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Dirpolairud Polda Aceh Sandang Pangkat Pengabdian Jadi Bintang Satu

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara–Medan Pascabanjir Sudah Dibersihkan, BPJN Aceh 3.5 Kerahkan Alat Berat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WIB

Diduga Kuat Dibekingi Pejabat, LSM KOMPAK Desak Sekretariat MAA Aceh Tenggara Tarik Kembali “Sertifikat Bodong Ngekhane”

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:55 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:18 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Sampaikan Pesan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kejujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:21 WIB

57 CPNS Resmi Jadi PNS, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB

Sertifikat Tanpa Nama dan Tanda Tangan, LSM KOMPAK: Panitia Pelatihan Ngekhane Cederai Motto Perbaikan Pemerintahan SAH

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:13 WIB

Irigasi Lawe Harum Diduga Gagal Fungsi, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah serta APH Segera Lakukan Audit Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!