Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Angakt Bicara & Mengecam Keras, Pencemeran Nama Baik Dirinya di Medsos

ALASTA NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 23:04 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel – Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Budi Riskianto Angkat bicara dan Mengecam keras terkait beredarnya postingan pencemaran Nama Baik dirinya di media sosial (Fb) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Budi menjelaskan, bermula ketika Budi Riskianto melakukan koreksi/dan melaporkan atas adanya dugaan salah satu oknum perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Kayuagung Ogan komering Ilir (Oki) yang berdomisili di Desa Tanjung laut Kecamatan Tanjung batu di dinas kesehatan Ogan ilir.

Lanjut Budi, Terkait laporan saya tersebut di Dinkes Ogan ilir dan pihak-pihak yang terkait terutama Dinas Kesehatan Ogan Ilir. saya meminta agar diawasi dan ditindaklanjuti dengan tegas, adanya dugaan oknum perawat yang diduga buka praktik tanpa miliki izin (Ilegal) serta melangar aturan lintas wilayah, bekerja di RSUD Kabupaten OKI buka praktik di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi dalam keterangan persnya, Jum’at 24/01/2024) mengatakan, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir agar mengawasi meriksa serta memanggil oknum perawat tersebut melalu Puskesmas Tanjung Batu karna mengingat oknum Perawat tersebut berada di kawasan Tanjung Batu.

“Apalagi perbuatan tersebut menyangkut masalah, “Kesehatan Nyawa Manusia” di khawatirkan telah terjadinya Mal praktek,” Terang Budi.

Budi menjelaskan meskipun telah melalui proses sekolah yang tinggi tidak serta merta perawat itu dapat membuka praktik begitu saja tanpa izin.

“Setelah pertamakali berita itu terbit dikomunitas Masyarakat Anti Korupsi K-MAKI FERI Kurniawan, memberikan statemennya.
beberapa hari kemudian Budi Riskianto, Selaku Ketua DPD LSM Gempita Ogan ilir, diancam, dicacimaki dan intimidasi secara berjama’ah oleh oknum perawat tersebut, suami dan orang tua, karna tidak mau di kritik/di periksa.

Tidak berselang lama keesokan harinya saya juga diancam oleh adik perawat tersebut lewat telepon dan via pesan whatsapp, yang mempunyai akun bodong Facebook, atas nama Ruqmiatirizqa.

Sehingga viral la saya atas perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama Baik saya, di grup facebook VIRAL OGAN ILIR.

“Merasa keselamatan saya semangkin terancam, maka saya menempuh jalur hukum menjelang masa seratus (100) hari kinerja Bapak Presiden Jendral Prabowo Subianto. saya meminta agar kasus ini di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan proses hukum.

Budi juga meminta, agar Dinkes Provinsi, Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Dinkes Kabupaten Ogan Komering Ilir, segera melakukan tindakan tegas demi kelancaran proses hukum kepada oknum perawat tersebut agar selaras dengan perintah presiden Prabowo Subianto,” Tegasnya Budi. Tim@red

Berita Terkait

Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?
Dugaan Pemerasan dan Pengancaman oleh Oknum Wartawan Terhadap Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berujung Proses Hukum
IPDA Vicky Risky, Paur Bidhumas Polda Riau, Dilantik Jadi Kapolsek Teluk Meranti Pelalawan
Perkuat Sinergitas, Lapas Kelas IIA Binjai Jalin Silaturahmi dengan Polres Binjai
Serangan Berita Tanpa Klarifikasi Dinilai Tidak Pakai Otak, Publik Justru Menyorot Isu Pemalsuan dan Dugaan Narkoba yang Lama Terkubur
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Bengkalis Digoyang! Polda Riau Ungkap Peredaran Heroin Besar-besaran, Dua Tersangka Ditangkap
AKPERSI Pekanbaru: Kritik Pendidikan Harus Berbasis Fakta, Pemerintah Kota Tetap Komitmen Majukan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:49 WIB

PeTA Aceh Tenggara Tegaskan Aksi Spanduk Fitnah Bupati Berpotensi Mengganggu Stabilitas Sosial dan Persatuan

Selasa, 21 April 2026 - 21:44 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Kecam Pemasangan Spanduk Provokatif Terhadap HM Salim Fakhry, Desak Polda Aceh Tangkap Pelaku

Selasa, 21 April 2026 - 19:58 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Lelang Non Eksekusi Wajib Puluhan Barang Milik Daerah Secara Terbuka

Minggu, 19 April 2026 - 19:46 WIB

PDAM Tirta Agara Luncurkan Sistem Pengaduan dan Pembayaran Berbasis Aplikasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pascabencana

Jumat, 17 April 2026 - 22:42 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Selasa, 14 April 2026 - 18:09 WIB

Akses Layanan Pertanahan Kini Lebih Mudah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 14 April 2026 - 18:04 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara dengan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara.

Senin, 13 April 2026 - 19:45 WIB

Yahdi Hasan Ramud Berikan Apresiasi atas Keberhasilan Kapolres Yulhendri Berantas Jaringan Narkotika di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!